Sekda Lamtim Lantik Dua Pejabat Administrator, Dorong Penguatan Kinerja Dan Pelayanan Publik

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Rustam Effendy Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur melantik pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Pelantikan ini merupakan bagian dari penataan organisasi dan penguatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pelantikan tersebut, terdapat dua pejabat yang menduduki jabatan administrator, yakni Abdul Haris, S.E., M.M.,sebagai Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan dan Layanan Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Hendro Susilo, S.P., sebagai Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :  Dandim 0429/Lamtim Ikuti Entry Briefing Progjagar Kodam ll /Swj Secara Virtual

Pelantikan pejabat administrator ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah, sekaligus mendorong peningkatan efektivitas kerja, koordinasi, serta profesionalisme aparatur dalam menjalankan roda pemerintahan, “ujarnya Rustam Sekda Lamtim, Jumat (2/10/26).

Foto, Istimewa

Pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah dan tanggung jawab dengan penuh integritas, disiplin, serta berorientasi pada hasil kerja, “tegasnya Rustam.

Baca Juga :  Dandim 0429/Lamtim Pimpin Gruduk Polres Lampung Timur

Selain itu, diperlukan komitmen untuk membangun koordinasi yang baik di lingkungan perangkat daerah agar program dan kegiatan pemerintah dapat terlaksana secara optimal, “pungkasnya.

Melalui penguatan kapasitas dan kinerja aparatur, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca