Seorang Pemuda Diamankan Polisi, Setelah Kedapatan Mencuri Motor

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Polsek Melinting, Polres Lampung Timur Polda Lampung, meringkus pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, yang melakukan aksinya dengan bermodalkan Kunci Letter T.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Melinting IPTU Saipullah, pada Kamis (15/9), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah HS (23) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting.

Baca Juga :  Miliki Puluhan Gram Sabu, 3 Orang Diamankan Polres Lampung Timur

Tersangka diduga nekat mencuri Sepeda Motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi B 3034 ENJ, milik korban RH yang merupakan warga Kecamatan Melinting.

Peristiwa kejahatan dilakukan pada selasa (12/9/2022), dengan cara merusak kontak sepeda motor, yang terparkir, menggunakan Kunci Letter T, saat korban sedang nonton pertandingan bulutangkis.

β€œPetugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya Tim Gabungan Polres Lampung Timur, Polsek Melinting, Gunung Pelindung, dan Labuhan Maringgai, berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk tersangka di desa Nibung Kec Gunung Pelindung” tambahnya

Baca Juga :  Pelaku Bobol Rumah Warga, Seorang Warga Batanghari Nuban Ditangkap Polres Lamtim

β€œPelaku dan barang buktinya kemudian dibawa ke polsek melinting, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ”tutupnya.
(Rilis/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum