Seorang Pemuda Diamankan Polisi, Setelah Kedapatan Mencuri Motor

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Polsek Melinting, Polres Lampung Timur Polda Lampung, meringkus pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, yang melakukan aksinya dengan bermodalkan Kunci Letter T.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Melinting IPTU Saipullah, pada Kamis (15/9), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah HS (23) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting.

Baca Juga :  Bantu Evakuasi Korban Kebakaran, Kodim 0429/Lamtim Terjunkan Puluhan Personel

Tersangka diduga nekat mencuri Sepeda Motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi B 3034 ENJ, milik korban RH yang merupakan warga Kecamatan Melinting.

Peristiwa kejahatan dilakukan pada selasa (12/9/2022), dengan cara merusak kontak sepeda motor, yang terparkir, menggunakan Kunci Letter T, saat korban sedang nonton pertandingan bulutangkis.

β€œPetugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya Tim Gabungan Polres Lampung Timur, Polsek Melinting, Gunung Pelindung, dan Labuhan Maringgai, berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk tersangka di desa Nibung Kec Gunung Pelindung” tambahnya

Baca Juga :  Polsek Pasir Sakti Amankan 3 Warga Lampung Timur Yang Terlibat Narkoba Jenis Sabu

β€œPelaku dan barang buktinya kemudian dibawa ke polsek melinting, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ”tutupnya.
(Rilis/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca