Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Timur menggelar Workshop Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada segmen lembaga, instansi, dan tempat kerja Bersih Narkoba (Bersinar), Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan Saung Iwan, Sukadana tersebut diikuti 16 unsur dari kalangan pemerintah, lembaga, perwakilan desa, masyarakat, hingga asosiasi perusahaan pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampung Timur.
Workshop ini menjadi upaya memperkuat peran berbagai elemen dalam mendukung pencegahan narkoba di Lampung Timur.
BNNK Lampung Timur menghadirkan dua narasumber yakni dari Kejaksaan Negeri Sukadana, M. Toriq Elpasa, dan influencer Deddy Sulaimawan yang selama ini aktif membantu sosialisasi pencegahan narkoba.
Kepala BNNK Lampung Timur, Maman Permana, menegaskan bahwa fokus BNNK tidak hanya pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah, lembaga, tokoh masyarakat, hingga lingkungan tempat kerja sangat penting untuk membangun ketahanan bersama terhadap ancaman narkoba.
Maman mengungkapkan dua sisi kondisi yang dihadapi BNNK. Di satu sisi ada capaian membanggakan, di sisi lain ada kondisi memprihatinkan yang harus menjadi perhatian bersama.
“Di satu sisi membanggakan, tetapi di sisi lain juga menyedihkan,” ujar Maman.
Ia menyebut, hingga September 2026, BNNK Lampung Timur telah memfasilitasi rehabilitasi rawat jalan terhadap 136 orang. Atas capaian tersebut, Lampung Timur bahkan berada di peringkat keempat nasional dalam pembinaan rehabilitasi.
Selain itu, dua minggu sebelum workshop, BNNK Lampung Timur juga membawa lima orang ke rumah sakit jiwa untuk penanganan dan rehabilitasi terkait kondisi kejiwaan akibat penyalahgunaan narkotika.
Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan narkoba tidak cukup ditangani dengan hukum semata, tetapi harus diperkuat dengan pencegahan, edukasi, dan akses rehabilitasi.
Dalam kesempatan itu, Maman mengimbau masyarakat agar tidak ragu mencari bantuan jika ada anggota keluarga yang membutuhkan rehabilitasi.
Ia menegaskan, masyarakat yang mengantarkan anggota keluarga untuk rehabilitasi melalui BNNK Lampung Timur tidak dipungut biaya untuk pengantarannya.
“Jangan ragu antar keluarga untuk rehabilitasi. Pengantaran oleh BNNK tidak dipungut biaya,” tegas Maman.
Imbauan ini diharapkan dapat menghilangkan kekhawatiran masyarakat dan mendorong keluarga lebih terbuka mencari pertolongan.
Sementara itu, perwakilan Kejari Sukadana, M. Toriq Elpasa, menekankan pentingnya edukasi sejak lingkungan keluarga. Menurutnya, narkotika dapat menimbulkan halusinasi dan jika sudah terbentur hukum sanksinya berat.
Ia menambahkan, penanganan narkoba sebaiknya mengedepankan langkah preventif dan restorative justice.
Melalui workshop ini, BNNK Lampung Timur berharap para peserta dapat menjadi mitra aktif menyebarluaskan informasi dan menggerakkan upaya pencegahan narkoba di lingkungan masing-masing demi mewujudkan lingkungan yang sehat, produktif, dan bersih dari narkoba. (*)