SMSI Minta Polres Way Kanan Tangkap Penambang Emas Liar di KM6 Blambangan Umpu

| ๐•ฟ๐–Š๐–—๐–Ž๐–’๐–†๐–๐–†๐–˜๐–Ž๐– ๐•ต๐–†๐–‰๐–Ž ๐•ป๐–Š๐–’๐–‡๐–†๐–ˆ๐–† ๐•พ๐–Š๐–™๐–Ž๐–†.

Klik Gambar

Way Kanan-(HPN-SMSI)- Masih saja berani para penambang liar beroperasi di sore hari hingga pagi melakukan penambangan emas Ilegal disepanjang jalan alternatif Blambangan Umpu ke arah Sidiarjo, Minggu (29/1/23)

Nampak di sore hari mulai puku 16.30.Wibย  terlihat seperti berlomba mereka melakukan penambangan emas Ilegal di Kilometer 6 Blabangan Umpu perbatasan dengan Kampung Sidiarjo Kecamatan Umpu Semenguk di jalan alternatif atau jalan pintas sampai pagi pukul .05.00 bahkan sampai pukul .07.00 Wib

Baca Juga :  Aksi Damai di Depan Polres Way Kanan, Kapolres Tanggapi Aspirasinya

Dari data yang diperoleh oleh media bahwa penambang ini melakukan kegiatan di Tanah milik SF warga Bumi Ratu dan yang melakukan penambangan Rombongan Bb dan ID.

Atas hasil investigasi ini Ketua SMSI minta pihak Polres Way Kanan segera.melakukan razia terhadap rombongan BB dan ID yang terang-terang melakukan penambangan Emas Ilegal di Lokasi jalur Lintas Kilometer 6.

Baca Juga :  Polsek Negara Batin Gelar Bakti Sosial Bersama Warga Bersihkan Sampah Saluran Irigasi

“Ayo Polres Way Kanan jangan kalah dengan gerakan penangkapan dan pemberhentian tambang emas di Lampung Selatan .”Imbuhnya.

Jangan kasih kesempatan mereka melakukan kegiatan penambangan tanpa izinย  di wilayah hukum Polres Way Kanan.” pungkas Yoni.As (**)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum