Terkejut, Diwilayahnya Langka Buku Nikah Bupati Akan Kroscek Kemenag

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com-Terjadinya kelangkaan buku nikah di wilayah Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Timur membuat Ella Siti Nuryamah Bupati Kabupaten Lampung Timur terkejut.

Menyikapi perihal tersebut, Bupati Kabupaten Lampung Timur akan segera melakukan kroscek terkait kelangkaan buku nikah tersebut ke Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Timur.

“Waduh…!!!, Nanti tak cek ke Kemenag ya”, kata Ella Bupati Lampung Timur singkat melalui aplikasi WhatsApp pada Senin, 27 April 2026 jam 05.20 WIB.

Sebelumnya telah diberitakan, terjadi kelangkaan buku nikah seperti yang dialami oleh sepasang pengantin warga Desa Sukadana Jaya Kecamatan Sukadana.

Keduanya hanya menerima buku nikah secara SIMBOLIS yang diserahkan langsung oleh Retno Setiawan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukadana.

Perihal tersebut terjadi saat menjelang detik-detik pernikahan pasangan calon pengantin warga Desa Sukadana Jaya Kecamatan Sukadana pada Minggu, 26 April 2026 jam 10.30 WIB.

Baca Juga :  Peringatan HUT RI Ke-79, Kodim 0429/Lamtim Gelar Do'a Syukur Bersama

Sebelum akad nikah, Retno Setiawan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukadana mengatakan bahwa buku nikah akan diserahkannya pada sekitar Juli 2026.

“se-Lampung bahkan mungkin se-Indonesia kalau droping dari pusat, ya mohon dimaklumi nanti kalau buku seandainya sudah tercetak biar KUA menghubungi pamong”, kata Retno Setiawan.

Menurutnya kelangkaan buku nikah juga terjadi di Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur. Namun ia tak dapat memastikan apabila buku nikah terbit pada Juli 2026.

“Mungkin di Labuhan Ratu juga sama ya, sudah mulai telat juga kan, (buku nikah terbit bulan Juli) kemungkinan ya kami tidak bisa janji karena droping dari pusat”, terang Pegawai Pencatat Nikah tersebut.

Apabila buku telah disalurkan oleh Kementerian Agama maka akan segera diterbitkan sebab pihaknya merasa tidak nyaman.

“Kalau droping sudah ada nanti segera kami cetak smuanya, kami juga sangat tidak nyaman ketika data semua sudah lengkap tiba-tiba kami tidak bawa buku nikah”, jelas Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukadana itu.

Baca Juga :  Berdalih Pinjam Motor Dan Tak Kunjung Dipulangkan Akhirnya Ditangkap Polisi

“Kami tidak nyaman juga tapi bagaimana kami tidak bisa berbuat banyak karena memang droping ini dari pusat,” terangnya.

Setelah pernikahan, Retno Setiawan menyerahkan buku nikah secara SIMBOLIS kepada kedua mempelai sembari minta di dokumentasikan.

“Pernikahan tercatat di Kantor Urusan Agama Sukadana, sebelum penyerahan mahar dan buku nikah secara “SIMBOLIS” saya selaku petugas (pegawai) pencatat nikah menghaturkan ribuan terimakasih”, pungkasnya.

Pasangan pengantin menginginkan agar buku nikah hak milik mereka segera diterbitkan oleh KUA Sukadana Kemenag Lampung Timur.

“Mau Saya cepet diterbitkan jangan sampai lama-lama buku nikahnya itu”, tutur sang Pengantin pria melalui WhatsApp pada pukul 16.42 WIB. (Ropian Kunang)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum