Terlibat Judi, Bos Pabrik di Pekalongan Ditangkap Polisi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Pihak Kepolisian menangkap seorang bos pabrik Mitra Pati Mas, diwilayah Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, karena terlibat aksi perjudian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Sabtu (9/11), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah FK alias AB (49) warga Kelurahan Yosomulyo, Kota Metro.

FK alias AB diringkus bersama beberapa pegawainya, antara lain ST (49) dan AF (44) warga Kecamatan Pekalongan, serta SP (57) warga Pesawaran, pada tanggal kamis (7/11) kemarin, didalam area Pabrik Mitra Pati Mas, ketika sedang bermain Judi Kartu.

Baca Juga :  Warga Desa Tanjung Tirto Meminta Dinas Perikanan Lamtim Bisa Memfasilitasi Gedung TPI Yang Mangkrak

Dari lokasi kejadian, Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur juga turut mengamankan barang bukti berupa 2 set Kartu Remi, dan pecahan Uang Tunai senilai 330 ribu rupiah.

Sementara Tim Polsek Batanghari Nuban, pada tanggal jum’at (8/11) kemarin juga berhasil meringkus TG (39) warga Kecamatan Batanghari Nuban, karena diduga terlibat aksi judi togel online.

Baca Juga :  Warga Pekon Wates Selatan Pringsewu Terdampak Tambang Ilegal, Puluhan Rumah Kebanjiran, Jalan Pekon Rusak

TG melakukan aktivitas judi togel online, dengan cara menerima pesanan angka dari orang, kemudian memasangkannya pada situs judi togel online, melalui aplikasi yang ada pada telepon genggamnya.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa Telepon Genggam, Buku Rekening Bank, dan Uang Tunai 25 ribu rupiah. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca