Tersangkut Kasus Narkoba, 2 Warga Ditangkap Polres Lamtim

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews- 2 warga harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba IPTU Hendra, pada Kamis (19/9), mengungkapkan bahwa inisial para tersangka adalah AA (20) warga Kecamatan Batanghari Nuban, dan  SB (25) warga Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga :  Dukung Program Pembangunan, Babinsa Jajaran Kodim 0429/Lamtim Hadiri Musrenbangdes

Para tersangka ditangkap oleh Petugas Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, pada tempat dan waktu yang berbeda, tanpa melakukan perlawanan.

Tersangka AA diringkus polisi, pada Rabu (18/9) kemarin, dengan barang bukti berupa 1 plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu-Sabu, serta Telepon Genggam berbasis Android.

Sementara Tersangka SB diringkus oleh Petugas Kepolisian, pada Rabu (18/9) sore, berikut barang bukti berupa 2 plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu-Sabu, Telepon Genggam, Dompet dan Uang Tunai sebesar 500 ribu rupiah.

Baca Juga :  Audensi SMSI, Ketua DPRD Lamtim: Tingkatkan Kwalitas Jurnalis

Saat ini para tersangka dan seluruh barang buktinya, telah dibawa oleh Petugas Kepolisian, ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
(Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca