Klik Gambar

Pringsewu (Halopaginews.com) β Warga Dusun Saribumi, Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, mengeluhkan dampak buruk dari aktivitas dua tambang tanah urug yang diduga tidak berizin alias ilegal. Tambang tersebut disebut-sebut sebagai penyebab utama terjadinya banjir tahunan dan kerusakan berat pada jalan pekon.
Setiap musim penghujan, air dari perbukitan langsung mengalir deras ke permukiman warga, menggenangi puluhan rumah di sekitar lokasi tambang. Sebelum tambang beroperasi, wilayah tersebut disebut aman dari genangan.
Seorang warga setempat berinisial STR mengatakan, dua tambang itu masing-masing dikelola oleh pria bernama Herman dan Juari, yang disebut warga tidak pernah menunjukkan dokumen legalitas usaha tambangnya.
βDulu enggak pernah banjir. Sejak ada tambang, air hujan langsung turun ke rumah-rumah. Jalan aspal juga hancur, enggak berbentuk lagi,β ujar STR.
Warga menyebutkan pihak pengelola tambang pernah membuat saluran air, namun kapasitasnya tidak mencukupi. Kondisi tersebut dinilai warga sebagai bentuk tanggung jawab yang setengah hati, hanya dilakukan setelah warga melakukan protes.
βSalurannya kecil dan tidak sesuai. Air tetap meluber ke jalan dan masuk ke rumah. Kami sudah capek protes,β tambah STR.
Tambang yang diduga telah beroperasi selama bertahun-tahun itu juga menyebabkan kerusakan serius pada jalan pekon. Jalan yang dahulu beraspal kini berlubang parah dan membahayakan pengguna jalan.
Saat ini, dua nama pengelola tambang masih berusaha dikonfirmasi oleh media ini. Tim wartawan dan pemantau lingkungan terus mengupayakan komunikasi guna mendapatkan keterangan langsung serta memastikan status legalitas dari aktivitas tersebut.
Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap pelaku tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. (*)