Bawa Sabu Lewat Kota Metro, 2 Warga Lamtim Di Amankan Polisi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-Halopaginews.com- Polres Metro Polda Lampung, Sat Narkoba Polres Metro Metro berhasil menangkap dua orang pria yang di duga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Diketahui kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial AS (28) dan J (35), Keduanya diketahui merupakan warga Lampung Timur.

Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurachman, S.Sos mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK mengatakan bahwa keduanya ditangkap Sat Narkoba Polres Metro pada hari Rabu tanggal 07 Agustus 2024 sekira pukul 21.30 wib di JL Jendral Sudirman Kel. Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.

Baca Juga :  Dandim 0411/KM, Ucapkan Hari Jadi Ke-5 Halopaginews Jaya Selalu di Nusantara

“Mereka kami amankan saat melintas di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat Kota Metro dan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap badan / pakaian para terlapor ditemukan dari dalam kantong celana bagian kiri depan yang dikenakan oleh AS (28) barang berupa 1 (satu) lembar plastik klip bening berukuran kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu”, Ucap Kasat.

Baca Juga :  Wali Kota Metro Didampingi Asisten I Dan Kesbangpol Metro Sambut Audensi Pemuda Muhamadiyah Metro

“Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap J (35) dan ditemukan dari dalam kantong celana bagian kanan depan barang berupa 1 (satu) pipa kaca / pirex berisi residu diduga narkotika jenis sabu, 3 (tiga) pipet plastik dan 1 (satu) tutup botol plastik yang terdapat 2 (dua) lubang di atasnya”,Lanjut Kasat.

Selanjutnya terhadap kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca