Bawa Sabu Lewat Kota Metro, 2 Warga Lamtim Di Amankan Polisi

| ๐•ฟ๐–Š๐–—๐–Ž๐–’๐–†๐–๐–†๐–˜๐–Ž๐– ๐•ต๐–†๐–‰๐–Ž ๐•ป๐–Š๐–’๐–‡๐–†๐–ˆ๐–† ๐•พ๐–Š๐–™๐–Ž๐–†.

Klik Gambar

Kota Metro-Halopaginews.com- Polres Metro Polda Lampung, Sat Narkoba Polres Metro Metro berhasil menangkap dua orang pria yang di duga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Diketahui kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial AS (28) dan J (35), Keduanya diketahui merupakan warga Lampung Timur.

Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurachman, S.Sos mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK mengatakan bahwa keduanya ditangkap Sat Narkoba Polres Metro pada hari Rabu tanggal 07 Agustus 2024 sekira pukul 21.30 wib di JL Jendral Sudirman Kel. Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.

Baca Juga :  Prestasi Kancah Nasional, Tiga Mahasiswa IAIDA Lampung Juara FIKROH 2025

โ€œMereka kami amankan saat melintas di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat Kota Metro dan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap badan / pakaian para terlapor ditemukan dari dalam kantong celana bagian kiri depan yang dikenakan oleh AS (28) barang berupa 1 (satu) lembar plastik klip bening berukuran kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabuโ€, Ucap Kasat.

Baca Juga :  Oknum Kadis PKP Metro Terancam 4 Tahun Penjara

โ€œSelanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap J (35) dan ditemukan dari dalam kantong celana bagian kanan depan barang berupa 1 (satu) pipa kaca / pirex berisi residu diduga narkotika jenis sabu, 3 (tiga) pipet plastik dan 1 (satu) tutup botol plastik yang terdapat 2 (dua) lubang di atasnyaโ€,Lanjut Kasat.

Selanjutnya terhadap kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum