Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Kasus penemuan bayi di Desa Terbanggi Marga, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, pada 15 Juni 2026 lalu hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.
Tokoh masyarakat setempat, Samsuddin, meminta pihak kepolisian terus mengusut kasus tersebut hingga ditemukan titik terang.
“Saya sangat mendukung langkah kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Peristiwa tersebut terjadi tidak jauh dari kediaman saya. Jangan sampai karena belum terungkap kemudian menimbulkan polemik dan fitnah di masyarakat,” kata Samsuddin, Kamis (17/9/2026).
Samsuddin yang juga anggota DPRD Lampung Timur itu mengatakan dirinya telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Lampung Timur sebagai saksi.
“Sebagai wakil rakyat dan warga negara yang baik, saya bersama 10 orang lainnya sudah memberikan keterangan sebagai saksi. Saya siap apabila kembali dipanggil untuk memberikan keterangan yang diperlukan,” ujarnya.
Menurut Samsuddin, saat kejadian dirinya menjadi salah satu pihak yang pertama kali menghubungi kepolisian dan awak media setelah mendapat informasi mengenai penemuan bayi tersebut.
“Iya, sekitar pukul 09.15 WIB, begitu mendapat informasi kejadian di Desa Terbanggi Marga, saya langsung menghubungi kepolisian dan kawan-kawan media. Saat itu masyarakat memang langsung heboh,” tuturnya.
Sebelumnya, warga menemukan seorang bayi di belakang rumah yang juga digunakan sebagai salon milik Wulan, di Dusun Peluasan, Desa Terbanggi Marga. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan.
Samsuddin berharap proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian dapat segera menemukan titik terang sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai peristiwa tersebut. (Red)