Bupati Ela Pimpin Rakor, Dorong Percepatan Izin Listrik di Kawasan Hutan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur–Halopaginews.com- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kawasan Hutan dalam rangka percepatan penyediaan infrastruktur dasar berupa jaringan listrik bagi masyarakat yang berada di kawasan register. Rakor berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bandar Sribhawono, Senin (3/8/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah. Turut hadir berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Kehutanan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Balai Perhutanan Sosial, PT PLN, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, hingga para camat dan kepala desa.

Baca Juga :  Dandim 0411/KM Ikut Serta Dalam Giat Evaluasi Progjagar Kodam XXI/RI di PT Great Giant Foods

Dalam rapat tersebut dibahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat penerbitan izin penggunaan kawasan hutan. Izin tersebut merupakan tahapan akhir agar jaringan listrik yang telah dibangun dapat segera dialiri dan dinikmati masyarakat.

Bupati Ela Siti Nuryamah menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pelayanan dasar, khususnya listrik, dapat menjangkau seluruh wilayah.

“Melalui kolaborasi dan koordinasi yang kuat, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus mendorong percepatan penerbitan izin penggunaan kawasan hutan. Ini langkah akhir agar jaringan listrik yang sudah dibangun bisa segera dialiri listrik dan dinikmati masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Dorong Ekonomi Daerah, Bupati Ela Resmikan Kantor Cabang BPRS Lampung Timur di Metro

Ia menambahkan, akses listrik bukan hanya sekadar penerangan. Listrik juga membuka akses pendidikan, menggerakkan ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Terang listrik adalah kunci menuju Lampung Timur Makmur. Dengan listrik, anak-anak bisa belajar lebih baik, UMKM bisa berkembang, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” pungkasnya.

Pemkab Lampung Timur berharap sinergi dengan Kementerian Kehutanan, BPKH, Balai Perhutanan Sosial, dan PLN dapat mempercepat realisasi penyalaan listrik di kawasan register sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca