Gegara Limbah, Komisi 3 DPRD Lamtim Turun Kelokasi, Warga Pinta Pemerintah Tutup MBG di Desa Balekencono

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- SPPG Koperasi Produsen Argo Berkah Jaya di Desa Balekencono, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur IPAL nya diduga tidak layak dan tidak memenuhi start standar operasi dan aliran air nya menimbulkan bau tidak sedap di lingkungan warga setempat.

Hal itu diungkapkan Warga Desa Balekencono mengeluhkan terkait sampah dan air limbah MBG. Terkait nama pemilik MBG itu kurang jelas, karena gak pernah ketemu padahal tetangga, tidak pernah di ajak komunikasi. pada hari rabu pagi kemarin hujan deras air limbagnya mengalir di got perbatasan dengan gereja kita masukkan pasir dalam karung untuk bendung air limbah, “ujarnya Bubur.

Air limbah yang mengalir keselokkan kita Bendungan,malah dibongkar sama yang punya rumah MBG, biar air limbahnya mengalir keselokkan. Malah justru air limbahnya mengalir ke tempat saya, padahal air limbah itu warna nya putih., ” Cetusnya.

Sedangkan warga sebelahnya juga keluhkan dampak bau sampah dan air limbah yang dibuang ke perkarangan kosong. Jika air limbahnya didalam selokkan atau got penuh pihak MBG lalu bawa alat untuk menyedot air limbah dibuang ke perkarangan kosong, “terangnya.

Baca Juga :  Bambang Bhabinkamtibmas Polsek Way Bungur Donasikan Gaji Satu Bulan Membantu Paeran Dan Solekan

Hal senada, Wahyanto warga yang terdampak limbah ia menjelaskan MBG ini sudah membuang sampah dan limbah ditempat sembarangan di perkarangan tanah kosong milik orang lain dan buang air limbah nya ke aliran selokan got dan kalau selokan sudah penuh di sedot dibuang di perkarangan orang, menurut saya itu tidak benar, “ujarnya wahyanto melalui via telephone WhatsApp kepada media ini. Jumat (8/5/26).

Pemilik MBG kalau gak salah diah indarti warga sukoharjo sekampung dan kalau masalah pengawasnya saya kurang tau. Kami sudah pernah tegor pihak MBG tapi tetap aja diabaikan dan dibuang sampah, limbah di perkarangan kosong dan selokan, ” Tegasnya.

Tidak pernah ijin dengan lingkungan setempat. Akibat dampak bau busuk terkait sampah dan limbah pada intinya warga setempat tidak setuju dan meminta pemerintah kabupaten Lampung Timur untuk menutup MBG tersebut, “tutupnya.

Baca Juga :  Wakili Danramil, Babinsa Jabung Hadiri Penyerahan Sertifikat Sehati

Sementara itu, Kemari Anggota DPRD komisi 3 Lamtim, mengatakan bahwa kami pada hari kamis (7/5/26) telah mendapatkan surat pengaduan dari masyarakat desa Balekencono dan menindaklanjuti pengaduan tersebut.

“Kami langsung turun bersama dinas lingkungan hidup kabupaten lampung timur Wahyu, Camat Batanghari Thamami.Wakil Ketua DPRD Ariyan Putra Marga,SE.M.M. Anggota Komisi 3 Siti Bari’ah Ria, Pemilik Mitra Dapur Diah Indiarti dan Pengawas.

Setelah kami cek turun ke lokasi ternyata benar kami mau masuk areal sudah bau menyengat dari comberan atau IPAL yang tidak sesuai, “ujarnya Kemari kepada media melalui via Wathsap.

Kemudian kami datang dan masuk ke lokasi, warga pun ikut hadir menyampaikan bahwa bau busuk tidak sedap itu dari MBG ini, karena adanya air yang di alirkan ke selokan warga dan masuk di pekarangan masyarakat, “terangnya Kemari.

Warga meminta MBG ini di tutup permanen dikarenakan kondisi di dalam sangat tidak sehat, “tegasnya Kemari. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum