Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampung Timur memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh setiap 3 Mei 2026 dengan menegaskan komitmen menjaga kemerdekaan pers sebagai pilar utama demokrasi.
Ketua SMSI Lamtim,Eko Wahyuntoro, menyatakan bahwa kebebasan pers bukan sekadar hak jurnalis, tapi hak seluruh masyarakat untuk mendapat informasi yang jujur, berimbang, dan mendidik, “ujarnya.
“Pers siber di Lampung Timur siap jadi mitra kritis dan konstruktif pemerintah daerah. Kami lawan hoaks, kami dukung transparansi, kami kawal pembangunan demi Lampung Timur yang makmur lestari,” tegas Eko Wahyuntoro, Minggu (3/5/2026).
Tiga Sikap SMSI Lamtim di Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026:
1. Tolak Kriminalisasi Pers: UU ITE & KUHP tidak boleh jadi alat membungkam kerja jurnalistik.
2. Dukung Ekosistem Media Sehat: Perangi berita bohong, junjung kode etik, tingkatkan kompetensi wartawan siber.
3. Kawal Demokrasi Lokal: Media siber Lamtim jadi mata dan telinga rakyat untuk mengawasi kebijakan publik.
SMSI Lamtim juga mengajak seluruh insan pers, pemerintah, dan masyarakat untuk bersama-sama merawat iklim kebebasan pers yang bertanggung jawab. Sebab hanya dengan pers yang bebas, demokrasi bisa tumbuh bermartabat, “pungkasnya. (Red)