Polsek Banjar Agung dan BPOM Tuba Sidak Pasar

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang, Halopaginews.com – Polsek Banjar Agung bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tulangbawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap toko-toko yang menjual makanan pada Bulan Suci Ramadhan 1440 H.

Dijelaskan Kapolsek Banjar Agung Kompol. Rahmin, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP. Syaiful Wahyudi mengatakan, kegiatan sidak tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (16/5), sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang.

Baca Juga :  Itadam II/Sriwijaya Lakukan Wasrik di Kodim 0426/TB

“Kegiatan yang kami lakukan ini berupa pemeriksaan label dan mengambil sampel makanan seperti kacang polong, roti semprong dan keripik, yang selanjutnya langsung di uji lab pada kendaraan yang memang telah disiapkan oleh BPOM,” tukas Rahmin. Jumat (17/5).

Dari kegiatan sidak yang kami lakukan kali ini, ditemukan susu yang telah kadaluarsa, penempatan makanan dan kosmetik yang tidak dipisahkan oleh pedagang serta terdapat 189 pak boraks merk rajawali cristal dalam kemasan sachet.

Baca Juga :  Traffic Light Kota Menggala Mati, Dinas Terkait Terkesan Lempar Tangan

Terhadap boraks-boraks tersebut, langsung dilakukan penyitaan dan dilakukan teguran kepada para pedagang yang menjualnya. Agar tidak lagi menjual boraks karena sangat berbahaya untuk kesehatan apabila dicampur dengan makanan.

Perlu diketahui, bahwa Kegiatan ini akan terus kami lakukan bersama-sama dengan BPOM selama Bulan Suci Ramadhan, agar tidak ada lagi para penjual makanan yang masih mencampurkan boraks pada makanan yang mereka jual di pasar atau toko.(aw)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews