Inilah Gebrakan Awal Kapolsek Bangko

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Riau (Rokan Hilir),Halopaginews.com – Sebagai Kapolsek yang baru menjabat di Bangko, Kompol. Sasli Rais, menjawab dan menuntaskan keresahan warga yang selama ini menjadi momok menakutkan.

Perwira menengah yang kini menjabat sebagai Kapolsek Bangko tersebut, akhirnya memporak porandakan Kampung yang menjadi sarang peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan warga di Ibu Kota Bagan Siapi Api.

Itulah sebutan Kampung yang sangat meresahkan warga itu, yang berada di Jalan Pusara Satu, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil Riau.

Tampak personil gabungan Polsek Bangko, Polairud Rohil, Anggota Kodim 0321 Rohil, BNNK Rohil, dan Satpol PP, bersiaga ketat menjaga sekeliling sepetak rumah yang menjadi sarang transaksi jual beli sabu-sabu berbagai kalangan.

Baca Juga :  Demo Tuntutan Masyarakat Atas Kehancuran Jalan

“Rumah yang menjadi sarang dugaan transaksi narkoba sabu-sabu, telah kita geledah. Namun, tidak ada satu orang pun ditemui,” ujar Kapolsek Bangko, kepada awak media, dilokasi kejadian.

Lebih jauh Kapolsek mengatakan, bahwa penindakan tegas ini harus di lakukan, menjawab keresahan yang sudah meresahkan warga terkhusus para orang tua yang sangat takut anak-anaknya terlibat mengkonsumsi barang haram tersebut.

“Kita sudah monitor, terparahnya, harga jual barang haram itu dijual dengan harga murah, sangat terjangkau bagi anak-anak remaja,” katanya.

Sambungnya, penggeledahan rumah terduga bandar narkoba di Pusara satu tersebut, menyita banyak mata warga sekitar. Sehingga seketika sekeliling tempat kejadian perkara penuh sesak kerumunan warga yang ingin menyaksikan kejadian tersebut.

Baca Juga :  Ketua Umum PJI: Beri Presiden Kewenangan Menganulir Putusan Hakim

Sebelumnya, di jelaskan Sasli, penangkapan terhadap tersangka berinisial IG, di Jalan Kenanga, Kecamatan Bangko, pada Selasa (25/6), malam. Selain IG, jajaran Polsek Bangko, berhasil meringkus terduga kaki dari IG yakni, S, warga Pusara Hulu.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan malam itu, 12 bungkus di duga sabu, seberat 11 Gram, bong alat penghisap, uang Rp1350 juta, serta senjata api (senpi) jenis Softgun.

“Semua sudah kita amankan di Polsek Bangko, guna pengembangan lebih lanjut,” tutul Sasli.(Rls/Tim/Taufik Saragih)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews