Satpol PP Tertibkan Bangunan PB 21 Metro

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Metro, halopaginews.com – Tim dari Satuan Polisi Pamong Paraja (PP) Kota Metro menghentikan para pekerja pemborong pembangunan berlantai 2 perluasan lokasi usaha Swalayan PB 21 di lingkungan padat penduduk yang sama sekali belum mengantongi izin atas Izi Mendirikan Bangunan (IMB). Selasa (02/07/19).

Setibanya Tim Sat Pol PP bersama warga sekitar sekitar pukul 09:00 WIB. Selasa (2/7) pagi, langsung mendatangi lokasi pembangunan yang tak berizin guna menghentikan segala aktifitas pembangunan. Pasalnya, telah dipastikan pihak pengusaha PB 21 Swalayan Kota Metro dinyatakan benar-benar melanggar peraturan daerah (perda) setempat alias tanpa mengantongi izin secara legal, yang mana telah melaksanakan pembangunan selama kurang lebih satu bulan tanpa menghiraukan keberatan warga sekitar yang merasa dirugikan atas berdirinya bangunan 2 lantai berdampingan dengan kediaman warga tersebut.

Dijelaskan Kasi penyidikan dan penyelidikan Sat Pol PP Kota Metro Marwan Hakim yang memimpin penghentian pekerjaan pembangunan swalayan PB21 karena tak berizin itu pada awak media mengatakan, sebelumnya pihaknya pun telah memantau pembangunan perluasan tempat usaha berlantai 2 ini, hasilnya benar adanya jika pengusaha ini sama sekali belum mengantungi izin.

Baca Juga :  Pemkot Metro Terima Alat Cuci Tangan dari SNV

“Kami sebagai penegak perda harus tegas dan menghentikan aktifitas para pekerja dan selanjutnya dihimbau pada pihak swalayan untuk secepatnya menyelesaikan izin dasar atau lingkungan kepada warga sekitar yang mulai geram karena pihak perusahaan terus melakukan pembangunan tanpa megindahkan keinginan masyarakat terdekat.” jelasnya.

Penghentian ini di jelaskan oleh Kasi Intel Sat Pol PP Kota Metro sifatnya hanyalah sementara, dan diharapkan pada pihak swalayan agar menyelesaikan permasalahan ini dengan musyawarah mufakat kepada warga sekitar, tak hanya itu saja yang berkaitan dengan GSB juga harus lebih di perhatikan mengingat lokasi perluasan PB 21 dilingkungan yang terbilang cukup ramai juga dekat sekali dengan Sekolah Dasar (SD) yang harus memperhatikan zona sekolah.

Baca Juga :  Pendapatan Gudang Cabe Zoro Sport Metro Merosot

Marwan, Salah satu warga yang merasakan langsung dampaknya dan sangat dibuat tak nyaman atas pembangunan swalayan pada wartawan menuturkan.

“Saya merasa tak setuju dengan bangunan tersebut karena kami merasa dibohongi oleh suruhan pihak swalayan yang menyatakan hanya membuat tempat parkir saja, tapi nyatanya pembangunan berlantai 2 juga sangat mepet dengan tembok rumah saya keluh Marwan, kalo hujan sudah dipastikan air dari tembok yang menjulang tinggi itu pasti akan merendam pondasi rumah saya karena tak ada lagi tempat pembuangan air akibat pembangunan ini, dan saya juga menilai kontruksi bangunan ini sangat diragukan kekuatannya, bagaimana tidak untuk pondasi awal pihak pemborong mengerjakannya jauh dari ukuran untuk sebuah bangunan berlantai 2 ketebalan dan kedalaman pondasi nya ngawur itu mas, dikhawatirkan suatu saat bisa ambruk karena tak sesuai matrial yang dibangunkan.” keluhnya.(Hanafi)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews