Pemerintah Kota Metro Terima Kunjungan Ombudsman Provinsi Lampung

Foto, Pemerintah Kota Metro Terima Kunjungan Ombudsman Provinsi Lampung

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-(HPN)- Pemerintah Kota Metro menerima kunjungan dari Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung, dalam rangka silahturahmi dan koordinasi, di ruang kerja Wali Kota, Kamis (15/4/2022) Lalu.

Kunjungan silaturahmi tersebut diterima langsung oleh Walikota Wahdi dan Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman. Turut hadir Plt. Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, Asisten III, Kepala DPM PTSP Kota Metro, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas Kominfo dan Kabag Organisasi.

Dalam penyampaian Plt. Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, menuturkan kunjungan Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung kemarin, dalam rangka silahturahmi perkenalan dengan Wali Kota Metro dan Wakil Wali kota.

Baca Juga :  Pemkot Metro Gelar Rapat Koordinasi Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

“Ombudsman berkunjung ke Kota Metro dalam rangka silahturahmi dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Metro.

Dimana Pemkot Metro sudah menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang telah disampaikan Ombudsman, dengan langsung turun lapangan bertemu masyarakat untuk rapat bermusyawarah dan bisa terselesaikan,” ujar Bangkit.

Bangkit juga menjelaskan bahwa, selain itu Ombudsman juga akan melakukan penilaian terhadap kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

“Kemungkinan untuk kota Metro akan dilakukan pembinaan, bimbingan teknis terlebih dahulu oleh Ombudsman, sehingga kedepannya pelayanan publiknya akan lebih baik lagi. Terkait apresiasi Ombudsman Provinsi Lampung tersebut beberapa laporan yang berhasil diselesaikan oleh pPemerintah Kota Metro,” terangnya.

Baca Juga :  Walikota Metro Bersama Dandim 0411/KM Buka Jambore Tim Pendamping Keluarga Beresiko Stunting Kota Metro

Tambahnya, Plt. Sekda Kota Metro berharap perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung akan memberikan Bimbingan teknis kepada setiap OPD dilingkungan Pemkot Metro. “Pembinaan Bimbingan Teknis kepada seluruh OPD, agar mengetahui apa itu tugas Ombudsman.

Selain itu, bagaimana koordinasi antara OPD dengan Ombudsman. “Akan lebih memahami kinerja Ombudsman dan tidak ada rasa takut atau pertanyaan berkaitan dengan tindaklanjut yang disampaikan dari Ombudsman. Hal tersebut akan lebih mendekatkan diri dan lebih mudah untuk berkoordinasi bersama Ombudsman,” ujar Bangkit. (Rilis/rio)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum