Ancam Wartawan, GWI Laporkan Oknum Penghulu

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

RIAU, Rokan Hikir (HPN) – Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Rokan Hilir Sambangi Malpores Rohil untuk mengadukan pengancaman yang dilakukan oleh Oknum Penghulu terhadap profesi Wartawan. Rabu (24/07/19).

Kedatangan sejumlah Wartawan tersebut, didampingi langsung oleh Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GWI Andi Nugraha, untuk melaporkan terkait tindak pidana ke Reskrim Polres Rokan Hilir, pengancaman serta pencemaran nama baik, juga perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Datuk Penghulu Salak Abdul Karim terhadap Wartawan dikantor Camat Bagan Sinembah Raya.

Baca Juga :  Demo Tuntutan Masyarakat Atas Kehancuran Jalan

Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Rokan Hilir Bertuah Manullang mengatakan, bahwa diskriminasi itu sudah termasuk dikategorikan kriminalisasi terhadap Wartawan.

“Jelas ini sudah termasuk kriminalisasi terhadap wartawan ancaman seperti itu jelas sudah sangat mengancam keselamatan, jadi demi rasa keadilan hal ini kami laporkan kepada pihak berwenang, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia,” kata Manullang kepada awak media. Kamis (25/7).

Lanjutnya, ancaman yang dilontarkan oknum Datuk Penghulu Salak jelas menjadi beban yang cukup berat bagi Wartawan, baik secara aktivitas dalam menggali informasi maupun secara psikologis wartawan tersebut.

Baca Juga :  Winarti Hadiri Rakornis TMMD ke-105 di Sumsel

“Dalam hal ini saya selaku ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) meminta Kepada Kapolres Rokan Hilir AKBP. Sigit Adiwuryanto, untuk menindak oknum Penghulu Salak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya,” tambahnya.

Masih menurut Manulang, jelas sesuai undang-undang yang berlaku ini sudah bisa dikategorikan kriminalisasi Wartawan yang notabenya dalam fungsinya dilindungi undang-undang Pers.(Rls/Taufik Saragih).

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews