Lagi Patroli, Sabhara Polres Tuba Amankan Sopir Pembawa Sabu

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Tim Gagak Hitam Satuan Sabhara Polres Tulangbawang berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan I.

Dijelaskan Kasat Sabhara AKP. Anas Sobirin, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP. Syaiful Wahyudi mengatakan, para pelaku ditangkap pada hari Minggu (22/09/2019), sekitar pukul 04.00 WIB (dini hari), yang berada di jalan lintas timur (jalintim), Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulangbawang.

“Adapun identitas dari para pelaku yaitu berinisial DW (28) dan RN als IW (23), mereka merupakan warga Desa Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Anas. Senin (23/09/2019).

Baca Juga :  HUT Lampost ke-46, Bupati Winarti Jadi Narasumber

Kedua sopir mobil truck tersebut, ditangkap oleh petugas kami saat sedang melaksanakan patroli rutin pencegahan Curas, Curat dan Curanmor (C3) di wilayah hukum Polres Tulangbawang.

Lanjut Anas, saat sedang melaksanakan patroli, tim gagak hitam melihat sebuah mobil truck yang mencurigakan melintas, lalu dilakukan penyetopan, saat ditanyakan surat-surat kendaraan dua orang sopir mobil tersebut tampak telihat gugup.

“Petugas kami langsung melakukan penggeledahan pada badan dan kendaraan truck, akhirnya di dalam laci dashboar mobil truck ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu dan dua buah kaca pirek yang masih terdapat sisa bakar sabu,” sambungnya.

Baca Juga :  Polres Tuba Gelar Simulasi TFG Sispam Kota

Selain itu, petugas juga berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa Handphone (HP) Nokia warna hitam, HP Samsung warna biru list hijau, HP Oppo warna biru dan mobil truck Mitsubishi colt warna kuning No Pol BG 8636 JD.

Kini para pelaku dan barang bukti selanjutnya di serahkan ke piket Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.(aw)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews