AJI dan IJTI Lampung Akan Gelar Diskusi Publik

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Bandar Lampung (HPN) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Penda) Lampung akan menggelar diskusi publik bertajuk “Kebebasan Pers Diujung Tanduk,” bertempat di Umah Bone, Jalan Way Ngison Nomor 3, Pahoman, Bandar Lampung, sekitar pukul 09.30 WIB s/d selesai. Minggu (6/10/19).

“Diskusi ini merespons banyaknya jurnalis yang mengalami kekerasan saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil di berbagai daerah,” ujar Ketua AJI Bandar Lampung, Hendry Sihaloho. Rabu (2/10).

Baca Juga :  10 Alasan Memilih Rahmat Mirza Djausal Menjadi Gubernur Lampung 2024

Menurut Hendry, setidaknya belasan jurnalis menjadi korban kekerasan saat meliput unjuk rasa di berbagai daerah pada 23-26 September. Jumlah tersebut belum termasuk yang meliput demo dalam beberapa hari terakhir. Secara umum, bentuk kekerasan terhadap para pewarta seperti intimidasi, pemukulan, penghapusan foto dan video, serta perampasan alat kerja. Kebanyakan yang melakukan kekerasan adalah aparat.

“Padahal kami hanya menjalankan tugas dan dilindungi UU 40/1999 tentang pers. Melakukan kekerasan terhadap jurnalis sama saja mengebiri hak publik untuk mendapatkan informasi,” paparnya.

Baca Juga :  DPD AJOI Provinsi Lampung Gelar Rapat Evaluasi Seluruh DPC AJOI Se-lampung

Hal senada disampaikan Ketua IJTI Lampung Hendri Yansah. Menurutnya, kekerasan terhadap jurnalis selama gelombang demonstrasi merupakan persoalan serius. Aksi tersebut bukan hanya mengancam kebebasan pers, tapi juga mencederai demokrasi.

“Dalam hukum humaniter, jurnalis yang meliput di medan konflik mesti dilindungi. Sebab, mereka melayani kepentingan publik karena memainkan peran penting dalam membawa perhatian masyarakat ihwal kengerian dan realitas konflik,” pungkasnya.(Rls/Tim)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews