Klik Gambar
Bandar Lampung (HPN) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Penda) Lampung akan menggelar diskusi publik bertajuk “Kebebasan Pers Diujung Tanduk,” bertempat di Umah Bone, Jalan Way Ngison Nomor 3, Pahoman, Bandar Lampung, sekitar pukul 09.30 WIB s/d selesai. Minggu (6/10/19).
“Diskusi ini merespons banyaknya jurnalis yang mengalami kekerasan saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil di berbagai daerah,” ujar Ketua AJI Bandar Lampung, Hendry Sihaloho. Rabu (2/10).
Menurut Hendry, setidaknya belasan jurnalis menjadi korban kekerasan saat meliput unjuk rasa di berbagai daerah pada 23-26 September. Jumlah tersebut belum termasuk yang meliput demo dalam beberapa hari terakhir. Secara umum, bentuk kekerasan terhadap para pewarta seperti intimidasi, pemukulan, penghapusan foto dan video, serta perampasan alat kerja. Kebanyakan yang melakukan kekerasan adalah aparat.
“Padahal kami hanya menjalankan tugas dan dilindungi UU 40/1999 tentang pers. Melakukan kekerasan terhadap jurnalis sama saja mengebiri hak publik untuk mendapatkan informasi,” paparnya.
Hal senada disampaikan Ketua IJTI Lampung Hendri Yansah. Menurutnya, kekerasan terhadap jurnalis selama gelombang demonstrasi merupakan persoalan serius. Aksi tersebut bukan hanya mengancam kebebasan pers, tapi juga mencederai demokrasi.
“Dalam hukum humaniter, jurnalis yang meliput di medan konflik mesti dilindungi. Sebab, mereka melayani kepentingan publik karena memainkan peran penting dalam membawa perhatian masyarakat ihwal kengerian dan realitas konflik,” pungkasnya.(Rls/Tim)