Lantaran Depresi, Seorang Kakek Nekad Gantung Diri

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Polsek Dente Teladas melakukan indentifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa penemuan mayat seorang laki-laki tergantung di rangka atap rumah.

Dijelaskan Kapolsek Dente Teladas AKP. Rohmadi, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP. Syaiful Wahyudi, mengatakan bahwa, peristiwa tersebut terjadi didalam rumah korban, sekitar pukul 12.30 WIB. Rabu (22/01/2020).

“Identitas korban Sukasri (70), berprofesi sebagai wiraswasta, warga Dusun Pancoran Mas I, Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang,” ujar Kapolsek.

Diketahui korban pertama kali ditemukan oleh saksi RA (8), berstatus pelajar, yang merupakan cucu korban. Saat itu saksi pulang sekolah dan hendak masuk ke dalam rumah, tetapi pintu rumah dalam keadaan terkunci, lalu saksi mengintip dari jendela dan melihat korban dalam posisi sudah tergantung.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2021

Selanjutnya saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada Mbah Karinem (48), berprofesi sebagai tani, yang merupakan tetangga korban. Mbah Karinem lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada warga dan dengan cepat warga segera berkumpul serta memberitahu kepada pihak kepolisian dari Polsek Dente Teladas.

Kemudian petugas kami yang mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut, langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Hasil VER (visum et repertum) yang dilakukan oleh petugas medis di TKP, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan penyebab korban Meninggal Dunia (MD) murni karena bunuh diri.

Baca Juga :  Ustadz ZR Jadi Terdakwa Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Kandung Sendiri Ternyata Masih Perawan

“Kuat penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri karena korban depresi. Menurut keterangan dari pihak keluarga dan tetangganya, korban tidak mengalami sakit apapun dan tidak memiliki masalah. Namun korban sudah bercerai dengan istrinya sejak 5 tahun yang lalu dan istri korban tersebut sudah menikah lagi serta tinggal di Kampung Pasiran Jaya,” terang Kapolsek.

Hasil TKP, petugas menyita Barang Bukti (BB) berupa tali tambang warna merah, baju warna putih merah dan celana panjang warna coklat yang dikenakan oleh korban.

Pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan tidak bersedia untuk dilakukan autopsi dan telah menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah. (AW)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews