Klik Gambar
Lampung Utara (HPN) – Objek Wisata Bijai Resort. Diantaranya Rekreation Park, Hotel, Restaurant dan Meeting Room, yang berada dikawasan Jalan Lintas Sumatera Km. 06 Kembang Tanjung, Kotabumi Lampung Utara, milik Mulyadi selaku pihak Swasta berharap dapat dikelola oleh pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Utara guna mendongkrak potensi Wisata sekaligus memberikan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bangunan gedung yang dibangun sejak tahun 2012 ini, hampir 100% pekerjaannya tersebut tak kunjung difungsikan peruntukannya.
Adapun alasan Mulyadi selaku pihak swasta menyerahkan pengelolaannya kepada Pemerintah karena perusahaannya terkendala keuangan.
Akibatnya, potensi usaha dari objek wisata Bijai Resort itu harus ditutup.
Mulyadi selaku pemilik Perusahaan mengharapkan kepada pihak Pemerintah kiranya dapat bekerjasama pemanfaatan dan mengembangkan Objek Wisata Bijai Resort Rekreation Park, Hotel, Restaurant dan Meeting Room, miliknya itu.
Untuk diketahui, lanjut Mulyadi, bangunan fisik Objek Wusata Bijai Resort memiliki bangunan Ruko sebanyak 23 unit, 100 Kamar Hotel berikut Ruang Meeting, Room Top Restaurant dan Kolam Renang.
”Semuanya sudah kita maksimalkan di satu kawasan Bijai Resort ini.” katanya kepada Media. (Erwin)