Polres Tuba Cegah Penyebaran Virus Corona

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 atau Virus Corona di lingkungan Mapolres Tulang Bawang, dilaksanakan kegiatan kerja bakti berupa bersih-bersih. Sabtu (14/03/2020).

Kapolres Tulang Bawang AKBP. Andy Siswantoro, yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, ini merupakan bentuk nyata dari seluruh personel Polres Tulang Bawang dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19 atau Virus Corona di dalam lingkungan kerja.

“Kalau lingkungan kerja kita itu bersih, mudah-mudahan kita semua akan terhindar dari semua penyakit yang disebabkan oleh bakteri ataupun kuman, terutama penularan Virus Covid-19 atau Virus Corona yang sekarang sudah di umumkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai Pandemi Global,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Pemkab Tuba Rakor dengan Tim Korsupgah KPK

Adapun yang menjadi sasaran dalam kegiatan kerja bakti yang kami lakukan hari ini yaitu di mulai dari pintu masuk penjagaan Mapolres, pintu masuk ke gedung utama, halaman dan ruangan satuan kerja (satker) masing-masing, halaman masjid dan di dalamnya serta di dalam ruangan sel tahanan.

Kapolres menambahkan, pencegahan Virus Covid-19 atau Virus Corona bisa kita semua lakukan dengan cara membuat lingkungan rumah dan tempat kerja selalu bersih dan higenis, serta bersihkan benda-benda secara teratur dengan menggunakan desinfektan.

Kemudian cuci tangan secara teratur, tutup mulut apabila bersin/batuk, buang dahak atau lendir hidung pada tempat sampah yang tertutup serta hancurkan masker sebelum di buang ke tempat sampat.

Baca Juga :  Polres Tulangbawang Gelar Deklarasi Damai Pilkakam 2019

“Fahami ciri-ciri atau gejala dari Virus Covid – 19 atau Virus Corona, apabila ada penderita yang diduga terinfeksi untuk tetap berada di rumah dan jangan kemana-mana,” pungkasnya.

Andy menghimbau, segera hubungi fasilitas kesehatan atau Rumah Sakit (RS) terdekat, sehingga dapat segera dilakukan tindakan medis sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan oleh Pemerintah guna mengindari terjadinya penyebaran virus kepada warga lainnya. (AW/rls)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews