Klik Gambar

Asahan (HPN) – Sehubungan dengan Pengumuman yang disampaikan melalui media sosial maupun media luar ruangan lainnya tentang Pelaksanaan Tabligh Akbar bersama Al Ustadz Das’ad Latief, di Masjid Agung Ahmad Bakrie, pukul 20.00 WIB. Minggu (15/03/2020).
Tablig Akbar bersama dengan Al Ustadz Das’ad Latief, yang akan digelar di Masjid Agung Ahmad Bakrie mendapat penundaan dengan adanya keputusan dari MUI Propinsi Sulawesi Selatan,” ujar kadis Kominfo Rahmat Hidayat.
Berdasarkan Keputusan dari MUI Propinsi Sulawesi Selatan yang melarang Mubalighnya melakukan aktifitas Ceramah di luar Propinsi Sulsel sebagai bentuk antisipasi penyebaran Virus Covid-19 yang sekarang menjadi ke khawatiran seluruh nagara.
Bupati Asahan melalui Kadis Kominfo Rahmat Hidayat, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Asahan atas penundaan Tabligh Akbar tersebut. (Bangun)