Kampung Kecubung Mulya Gugus Tugas Bangun Posko

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) Kampung Kecubung Mulya, Kecamatan Gedung Aji, mendirikan posko gugus tugas relawan desa lawan Corona Virus Disease (Covid-19). Kamis (02/04/2020).

Selaku Kepala Kampung Kecubung Mulya Talha, menyampaikan, bahwa posko gugus tugas relawan ini salah satu bentuk pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.

“Kita batasi akses orang-orang dari luar daerah masuk ke kampung Kecubung Mulya, dan kita data masyarakat yang keluar masuk. Selain itu kita juga lakukan penyemprotan disinfektan terhadap mobil yang masuk ke kampung kita,” kata Talha.

Selain membangun posko, Pemerintah Kampung Kecubung Mulya, Kecamatan Gedung Aji, melakukan pencegahan Covid-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan pada sejumlah fasilitas umum (fasum) di Kampung setempat.

Adapun kegiatan dilakukan oleh tim pencegahan penularan virus corona oleh tim yang terdiri dari Kepala Kampung dan aparatur, Ketua BPK dan anggota, RK, RT, LPMK, PKK, Bidan Desa, Dan keder kesehatan serta melibatkan pihak Polsek dan Camat Gedung Aji.
Talha menjelaskan, kegiatan pencegahan Covid-19 itu sesuai instruksi dari pemerintah pusat dan bupati Tulangbawang.
“Kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan virus Corona ini. Kita juga lakukan penempelan bener dan Stiker pencegahan serta himbauan dari Kapolri,” jelasnya.
Lalu pihaknya juga telah mendata dan memantau 15 warga setempat yang usai melakukan kunjungan luar daerah yang terjangkit pandemi global itu.

“Kita data dan lakukan pemantauan. Kita kasih pengertian agar ke 15 orang itu tidak keluar rumah atau mengisolasi diri selama 14 hari,” pungkasnya.

Baca Juga :  Berkedok Izin Karaoke Family, Vicka Nos di Duga Jadi Tempat Hiburan Malam Penuh Maksiat

Selanjutnya pihaknya akan terus menyampaikan kepada masyarakat agar menjaga jarak aman, sering cuci tangan dengan menggunakan sabun, menjaga pola hidup sehat dan bersih, tetap berada dirumah dan tidak berpergian jika tidak mendesak, larangan berkumpul dan berkerumun, tetap tenang dan tidak panik serta selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Satpolair Polres Tuba Galang Bansos

Ia juga berkomitmen, untuk melaksanakan maklumat Kapolri untuk tidak mengadakan pertemuan sosial, budaya, keagamaan, aliran kepercayaan, dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, konser musik, pekan raya, festival, bazzar, pasar malem, pameran, resepsi keluarga, kegiatan olahraga, kesenian, hiburan, unjuk rasa, pawai, karnaval, serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa. (AW)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews