Dua Warga Kabupaten Lampura Positif Covid-19

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Utara (HPN) – Plt Bupati Lampung Utara sekaligus selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Lampura, secara resmi melaporkan, berdasarkan hasil yang diterimanya hingga saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 2 orang. Mereka berasal dari warga Kelurahan Kota Alam dan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, setelah diketahui itu hasil pengujian laboratorium pemeriksaan monitoring dan nasatoring atau hidung dan tenggorokan. Kamis (09/04/2020).

“Yang diperkuat dengan hasil laboratorium penelitian dan pengembangan kesehatan di Palembang, Sumbagsel. Setelah sampel dikirimkan ke Provinsi Lampung, “kata dia saat menggelar teleconference pernyataan resmi pemerintah daerah terhadap rilis dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, terbatas kepada perwakilan awak media di Rumah Dinas Wakil Bupati malam. Bersama jajaran, Pj Sekdakab, Sofian, Plt Diskominfo Lampura, Sanny Lumi, Kabag Protokol, Tomy Suciadi, Kabag Hukum, Hendri dan jajaran.

“Itu diambil dari sampel 12 orang tanpa gejala (OTG), melalui serangkaian pemeriksaan dan hasilnya ditemukan positif. Dan keduanya memiliki riwayat kontak langsung dengan pasien positif terkontaminasi yang dibuktikan dengan hasil lab. Yakni Gowa, Sulawesi Selatan,” terangnya.

Baca Juga :  Memen Laporkan Oknum Bidan ke Polres Lampura

Menurutnya, guna mempermudah penyebutan, maka untuk kedua kasus positif terkontaminasi Covid-19 yakni, K1 dan K2. Dengan rincian, kasus pertama terkontaminasi positif corona di Lampura disebut K1 dan selanjutnya disebut K2 disebut dengan terkontaminasi Lampung Utara kedua. Sementara sisanya masih dalam pemantauan, sebanyak 8 orang yang berhubungan dan memiliki riwayat kontak langsung dengan orang terkontaminasi.

“Lalu, untuk selanjutnya berturut-turut mereka diperiksa hasil negatif yakni seorang istri dikelurahan Kelapatujuh satu orang; Bapak/Ibu warga Kotaalam disebut orang ke-4 dan ke-5, di Penagan, Kecamatan Abung Timur, 3 orang disebut ke-6, ke-7 dan ke-8, Wonomerto Kecamatan Kotabumi Utara ke-9, di Sukadana Udik, Negara Tulangbawang, Tanah Abang Kecamata Bunga Mayang ke-10, ke-11, ke-12,” paparnya.

Budi menjelaskan, saat ini kedua sudah dilakukan isolasi di gedung yang dipersiapkaan bagi karatina, yakni GSG Islamic Center Kotabumi. Dengan pengawasan khusus petugas dan keperluan yang dipersiapkan pemerintah daerah selama masa isolasinya.

Baca Juga :  Pemkab Lampura Kontribusikan APD ke Wartawan

“Saya juga telah menginstruksikan langsung kepada OPD terkait untuk bekerja ektra dilapang setelah adanya informasi ini,” ujar Plt Bupati itu.

Pemerintah Daerah merekomendasikan kepada masyarakat beberapa hal menyakut arahan pemerintah selama merebaknya wabah belum diketemukan obatnya itu. “Seperti Menahan diri untuk tidak berpegian keluar bila tidak ada urusan mendesak; bila diharuskan keluar dan berhubungan dengan orang lain agar mempertahankan jarak aman kurang lebih 1 meter. Membiasakan untuk mencuci tangan dengan air mengalir dan memakai sabun bila tak ada handsanitiser. Menerapkan etika batuk dan bersin secara benar dan baik sebagai bentuk kepedulian kepada sesama. Meningkat daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan sehat dan berimbang. Rajin mengkonsumsi air putih dan berolah raga,” tegasnya.

Dan terakhir meningkat iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan memperbanyak ibadah. Dan terpenting itu meningkatkan kepedulian kepada mereka memiliki riwayat kontak atau positif dengan cara mendukung, bukan sebaliknya mengucilkan; serta meningkatkan disiplin untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. (Wawan/tim)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews