Klik Gambar
Tulang Bawang (HPN) – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tulang Bawang AKBP. Andy Siswantoro, menghimbau masyarakat yang ada di Kabupaten setempat agar tidak melakukan takbir keliling saat berakhirnya puasa ramadhan 1441 H.
Hal ini disebabkan karena Ramadhan 1441 H tahun ini, berlangsung di tengah pandemi virus corona (covid-19) yang jelas sangat jauh berbeda dengan Ramadhan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Merujuk Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 tahun 2020, tanggal 6 April 2020 tentang panduan ibadah ramadhan dan idul fitri 1 syawal 1441 H di tengah pandemi wabah Covid-19, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Sai Bumi Nengah Nyappur untuk tidak mengadakan kegiatan takbir keliling. Hal ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Andy. Jum’at (22/05/2020).
Kapolres menambahkan, selain itu dia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang untuk tidak melaksanakan sholat idul fitri 1 syawal 1441 H secara berjamaah di lapangan atau masjid.
Sholat Idul Fitri ini merupakan sholat sunnah muakkad, karena sekarang ini di tengah wabah Covid-19 untuk itu kami mengaharapkan agar masyarakat dapat melaksanakan sholat tersebut secara berjamaah di rumahnya masing-masing.
“Kunci utama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini adalah dengan disiplin diri masing-masing, ikuti semua aturan dari pemerintah, selalu gunakan masker, rutin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan tetap melakukan physical distancing,” jelasnya.
Silaturahmi dan halal bihalal yang menjadi tradisi umat muslim pada hari raya idul fitri, untuk tahun ini tidak dilakukan dengan berjabat tangan langsung tetapi cukup dilakukan melalui media sosial dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. (AW/rls)