Sosialisasi PPDB SMP Negeri 2 Kisaran

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Asahan (HPN) – Sekolah Unggulan SMP Negeri 2 Kisaran melaksanakan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru TP. 2020 – 2021, hal ini seperti yang di tayangkan di medsos dan dikirim kepada media online halopaginews.com melalui pesan singkat WhatsApp (WA). Sabtu (13/06/2020).

Menurut Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kisaran Malanton L Hasibuan, yang juga sebagai sekolah unggulan bahwa jadwal pendaftran Penerimaan Didik Baru di laksanakan pada tanggal 22 Juni – 27 Juni 2020, Verifikasi data tanggal 29 Juni 2020,  Pengumuman hasil seleksi 30 Juni 2020, daftar ulang tanggal 1 – 3 Juli 2020.

Selanjut Malanton mengatakan, dimana pendaftaran PPDB di lakukan dengan  jalur Zonasi sebanyak 70%, jalur Afirmasi (siswa tak mampu) sebanyak 15, jalur Perpindahan Orang Tua sebanyak 15%
dan jalur Prestasi Akademik sebanyak 5%.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Hadiri Tasyakuran Pelantikkan Anggota DPRD Muara Enim dan Peresmian Masjid Nurul Iman Karang Agung

“Untuk jalur afirmasi dengan membawa KTP, KIS, dan PKH bantuan dari Pemerintah, jalur prestasi akademik dengan membawa foto copy raport semester 1-6, dan sertifikat asli dari kejuaaran yang di sahkan oleh instansi Pemerintah, sedangkan jalur perpindahan dengan membawa surat perpindahan,” jelas Malanton.

Malanthon juga menghimbau, kepada orang tua dan siswa yang mendaftar di SMPN 2 Kisaran wajib mengikuti protokol kesehatan yaitu, wajib pakai masker, Cuci Tangan Pakai Sabun yang telah di sediakan, mengambil nomor antrian, duduk di tempat yang di sediakan dengan menjaga jarak.

Baca Juga :  Penanganan Covid-19 di Asahan Mulai Membaik

“SMPN 2 Kisaran juga memiliki segudang ekstra kurikuler yaitu, sebagai sekolah Adiwiyata Nasional, Pramuka, Paskibra, Drumband, Paduan Suara, Seni tari, bola kaki, Futsal, Rohis, Pencinta Lingkungan, Karate, Pencak Silat, Aklung, Vooly Ball, PMR, PKS, Ujian Berbasis Komputer, pojok baca dan salam sapa senyum,” ucap Malanton.

Bagi siswa yang akan mendaftar di SMP Negeri 2 Kisaran, dapat melalui secara online, dengan mengklik link Ppdb.asahan.go.id. (Bangun)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews