Klik Gambar
Pesisir Barat (HPN) – Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, menghadiri Rapat Paripurna DPRD sekaligus Mendatangani RANPERDA tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019. Diruang Rapat DPRD Kabupaten pesisir barat. Jum’at (17/07/2020).
Turut hadir dalam acara paripurna tersebut, wakil Bupati Pesisir Barat Erlina, unsur forkopimda Kabupaten Pesisir Barat-Lampung Barat, para pejabat tinggi pratama (OPD), para pejabat administrator dilingkungan pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang hadir, untuk bersama-sama mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat serta memberikan sumbang saran, gagasan, ide, dan kritik yang konstruktif demi tersusunnya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2019.
Pelaksanaan rapat paripurna pada hari ini, merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. Seluruh proses dan tahapan pembahasan materi telah selesai dengan baik dan tepat waktu.
“Rancangan peraturan Daerah tersebut, akan disampaikan kepada Gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi, kita berharap proses evaluasi di provinsi nantinya dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” ujar Bupati.
Selanjutnya Bupati menyampaikan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, selain untuk memenuhi amanat Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara dan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, juga merupakan rangkaian penilaian akuntabilitas dan kinerja Pemerintah Daerah secara komprehensif, mulai dari perencanaan, proses penganggaran, pelaksanaan Program dan kegiatan, pelaporan dan evaluasi serta sebagai bahan pertimbangan bagi perencanaan pemerintah untuk tahun anggaran selanjutnya.
Seiring dengan hal tersebut, kiranya kita dapat mengambil manfaat yang lebih penting lagi, bahwa kinerja pengelolaan keuangan Daerah bukan sekedar ditunjukkan dengan indikator kuantitatif dari serapan anggaran, tetapi lebih kepada asas manfaat dari capaian program dan kegiatan pembangunan dan pelayanan publik yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat.
Bupati selaku kepala daerah juga menyampaikan, permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Pesisir Barat, atas kekurangan dan ketidak sempurnaan dalam pelaksanaan APBD tahun 2019 yang lalu.
“Saya berharap, semua ini menjadi titik tolak bagi kita untuk berbenah diri, melakukan perbaikan di berbagai bidang untuk mewujudkan visi dan misi serta arah pembangunan kabupaten pesisir barat yang berkeadilan dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.” terangnya.
Bupati berharap kepada para Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Pesisir Barat, “Semoga senantiasa diberi kemudahan, kekuatan, hidayah dan karunia oleh allah swt dalam mewujudkan “masyarakat pesisir barat yang madani, mandiri dan sejahtera.” tutupnya. (Syamsul)