APBD-P 2020 Tuba Disahkan Rp1,1 Triliun

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – APBD Perubahan tahun 2020 disahkan anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang melalui rapat paripurna bersama pihak eksekutif, di ruang rapat gedung DPRD setempat, Menggala. Selasa (04/08/2020).

Pengesahan APBD Perubahan 2020 itu, setelah DPRD Tulangbawang membahas pembicaraan tingkat II atas rencana peraturan daerah Kabupaten Tulang Bawang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2020.

Rapat Paripurna pengesahan APBD Perubahan 2020 itu langsung dipimpin Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i didampingi Wakil Ketua I DPRD Tuba Aliasan dengan dihadiri 35 dari 40 anggota DPRD setempat.

Dari pihak eksekutif dihadiri langsung Bupati Tulang Bawang Winarti, Wakil Bupati Hendriwansyah, Sekertaris Daerah Anthony, dan beberapa pejabat eselon II dan IV Pemkab Tulang Bawang.

APBD Perubahan tahun 2020 disahkan sebesar Rp1,1 triliun, berkurang dari APBD murni 2020 yang ditetapkan Rp1,3 triliun.

Dalam Penyampaian oleh tim Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh anggota DPRD Fraksi PDIP, Ines Septia Saputri, pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2020 dimulai dari tanggal 17 Juli sampai 3 Agustus.

Baca Juga :  Winarti Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI Tulang Bawang

“Pertanggungjawaban badan anggaran bermuara kepada kesepakatan antara anggota DPRD dengan pihak eksekutif Pemkab Tulang Bawang tentang APBD Perubahan 2020,” terangnya.

Ia menerangkan, bahwa hasil pembahasan APBD Perubahan sama persis dengan RAPBD Perubahan tahun 2020, dan Pemerintah Kabupaten Tulang Nawang bisa fokus dalam memabangun baik dari bidang perdagangan, pertanian, pendidikan.

“Pembangunan sampai perbatasan, bisa mendorong pedagang olahannya ke pasar modern, pertanian bisa menanam tanaman multifungsi, dan bidang pendidikan bisa menambah kuota cakep dan menambah penghasilan guru honorer,” tandasnya.

Pembahasan tentang APBD Perubahan 2020 itu, menyerahkan kepada Bupati Tulang Bawang agar segera menyampaikan rancangan peraturan daerah Kabupaten Tulang Bawang tetang perubahan pendapatan daerah tahun 2020 kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi.

Ditempat yang sama Bupati Tulangbawang Winarti, menjelaskan, berkat kerja keras bersama, 25 program unggulan Kabupaten Tulang Bawang telah disepakati dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan juga dalam anggaran perubahan 2020 ini.

Baca Juga :  Pemkab Tuba Siapkan Rp14 M Penanganan Covid-19

“Laporan ini akan segara disampaikan kepada Gubernur Lampung agar dapat sesegera mungkin dievaluasi, sehingga dapat melakukan pembangunan secara cepat,” terangnya.

Dikatakan mantan Ketua DPRD Tulangbawang dua periode Winarti, APBD perubahan ini ada beberapa hal yang harus dilanjutkan mulai dari kelanjutan pembangunan tugu garuda, menyelesaikan tempat olahraga yang berada di lapangan pemda, penambahan anggaran jalan dan drainase pasar unit II sepanjang 427 meter.

“Dana bagi hasil yang telah disepakati yang seharusnya dipergunakan untuk membangun jalan kabupaten kota, namun Gubernur meminta untuk bisa membangun jalan provinsi yang saat ini telah kita lakukan dengan mengucurkan dana kurang lebih Rp.3 miliar untuk jalan Aji Mesir di Kecamatan Gedung Aji dan Kecamatan Rawa Pitu,” jelasnya.

Dalam laporannya Sekretaris DPRD Tulang Bawang, Hariyanto menjelaskan, paripurna itu dihadiri 35 anggota dewan dari 40 anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang. Terdapat 5 anggota dewan tidak hadir dengan keterangan izin. (ADVERTORIAL)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews