DPRD Metro Dukung Raperda Tentang Penyertaan Modal PT Bank Lampung

Anggota DPRD Kota Metro.

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Metro (HPN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mendukung rencana pemerintah dalam penyusunan Raperda tentang penyertaan modal terhadap PT. Bank Lampung.

Dengan penyusunan raperda tersebut diharapkan akan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Metro.

Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar mengatakan, penyusunan raperda tersebut diharapkan akan dapat memberikan kontribusi besar terhadap PAD Kota Metro.

“Karena dengan penyertaan modal itu nantinya akan memberikan kontribusi terhadap PAD melalui pendapatan lain-lain yang sah. Namun penyertaan modal ini tentunya harus disesuaikan dengan kemampuan daerah ucapnya Minggu (09/08/2020).

Baca Juga :  "Diduga" IMB Belum Terbit, Swalayan PB 21 Metro Tetap Beroperasi

Menurut Fahmi Anwar, sebelumnya raperda tersebut memang sudah dibuat namun secara umum, yakni melalui Perda Nomor 9 tahun 2010 tentang penyertaan modal kepada pihak ketiga.

“Karena harus spesifik makanya diperlukan perda baru mengenai penyertaan modal ini. Kita berharap dalam proses penyusunan raperda ini dapat dikaji secara matang dengan melibatkan ahlinya. Sehingga ada kesesuaian besaran modal dengan kondisi keuangan daerah,” tambahnya.

Baca Juga :  Tuntutan AH Tidak dapat Diterima Majelis Hakim

Karena untuk kontribusi pendapat daerah agar kedepannya dapat meningkat, makanya DPRD mendukungnya. “Kita akan dukung perda tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, memang dalam pandangan umum fraksi banyak menyoroti tentang pendapatan daerah. Pasalnya, masih banyak yang belum tergali dan maksimal. Diantaranya, kontribusi PBB, lalu KIR yang hingga kini juga masih nol. (Rio/Rizky)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews