KPU Way Kanan Tetapkan DPS 322.824

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Way Kanan (HPN) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 9 Desember 2020 sebanyak 322.824, hal tersebut ditetapkan setelah Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran hari ini di Aula KPU Way Kanan. Selasa (08/09/2020).

Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan bersama seluruh Komisioner lainnya memimpin Rapat Pleno yang dihadiri PPK dari 15 Kecamatan, Pimpinan Bawaslu, Nurhayati, Kajari, Susilo, Dandim 0427/WK Letkol Inf. Anak Agung Gede Rama CP, Wakapolres, Kompol. Fanny Indrawan, Kalapas, Syarpani, Perwakilan Dukcapil dan LO dari kedua pasangan calon, Turiman dan Sidik.

Refki Dharmawan mengatakan, bahwa pada hari ini KPU akan menetapkan daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Baca Juga :  Vicon TP PKK Waykanan dengan TP PKK Provinsi

Lanjut Refki, bahwa setelah kegiatan pencocokan dan penelitian Data Pemilih sejak tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus yang lalu,sebagai dasar penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), setelah dilakukan proses pemutakhiran yang demikian panjang, melibatkan 991 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

KPU mengapresiasi hasil kerja PPDP, PKD, Perangkat Kampung yang telah membantu proses pemutakhiran ini, pihaknya juga meminta agar masyarakat kembali mengecek DPS yang salinannya akan ditempel di tepat-tempat strategis untuk mendapat tanggapan.

Sementara itu Kalapas Way Kanan yang hadir mengatakan, “Kami mendukung KPU agar warga binaannya yang penduduk Kabupaten Way Kanan, semuanya masuk DPS.” ujar Syarpani.

Baca Juga :  KPU Way Kanan Tetapkan Paslon Pilkada 2020

Kordiv Program Data KPU Way Kanan I Gede Klipz Darmaja, mengatakan, bahwa “DPS ini masih akan diuji Public untuk mendapat tanggapan masyarakat, pihaknya mengharapkan partisipasi masyarakat dan penyelenggara untuk mensosialisasikan pengecekan DPS ini dan berharap pada saat ditetapkan DPT, Data Pemilih ini sudah akurat.” harapnya.

Diketahui dalam Rapat Pleno tersebut ditetapkan DPS masing-masing Kecamatan yaitu Blambangan Umpu 23.903 pemilih, Umpu Semenguk 21.822, Negeri Agung 25.922, Bahuga 8.177, Buay Bahuga 15.323, Way Tuba 17.460, Bumi Agung 19.091, Pakuan Ratu 29.400, Negeri Besar 14.717, Negara Batin 24.504, Gunung Labuhan 21.493, Baradatu 30.158, Kasui 22.363, Banjit 32.504 dan Rebang Tangkas 15.986. (Zainal)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews