Puskesmas Tuba 1 dan Petugas Gelar Operasi Yustisi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Kepala Puskesmas Tulang Bawang 1, Arnan Jaya bersama Polsek Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Koramil, dan Satpol PP, menggelar Operasi Yustisi penegakkan disiplin tentang penggunaan masker di tempat keramaian.

Arnan Jaya menyampaikan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan sekitar pukul 09.30 wib, bertempat di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten setempat. Rabu (23/09/2020).

“Hari ini kami bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi tentang penggunaan masker di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Operasi ini akan rutin kami lakukan setiap hari sampai beberapa hari kedepan, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Arnan Jaya kepada halopaginews.

Baca Juga :  Biddokes Polda Lampung Sosialisasi COVID-19 di Polres Tuba

Dalam Operasi Yustisi hari ini, lanjut Kapuskes Tuba 1, pihaknya telah berhasil menjaring 7 orang warga masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah atau beraktifitas, sehingga langsung diberikan sanksi kepada para pelanggar.

Adapun sanksi sosial yang diberikan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan berupa, Push Up, Mengucapkan Teks Pancasila, Skotjam, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, setelah itu warga diberikan Masker.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumut Asal Asahan Positif Covid-19

Arnan Jaya mengucapkan, terima kasih kepada instansi terkait yang telah mendukung Operasi Yustisi tersebut.

Tampak hadir, Kapolsek Banjar Agung, Camat Banjar Agung Fandi Ahmad, Kepala Puskesmas Tulang Bawang I Arnan Jaya, Kanit Sabhara Polsek Banjar Agung Ipda. Decky Arishon, 7 personel Polsek Banjar Agung, 2 personel Babinsa dan 3 personel Satpol PP. (AW)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews