Klik Gambar
Asahan (HPN) – Ditengah Pandemi Covid-19 Bupati Asahan bagikan Masker kepada masyarakat pengendara sepeda motor dan roda empat di Tugu Jalan Imam Bonjol Kisaran, depan Warung Congbi. Kamis (24/09/2020).
Hal ini tertuang pada Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dari pengamatan awak media halopaginews, Bupati Asahan bersama dengan Unsur TNI, POLRI, didampingi Kepala BPBD, Kasat Pol PP dan Kadis Kominfo langsung turun ke jalan dengan membagikan sebanyak 1015 masker, sekaligus memberikan edukasi pentingnya mengenakan masker di masa pandemi Covid-19.
“Terima kasih banyak, terus gunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang pada saat ini kenaikan kasus terkonfirmasi cukup signifikan.” ujar Surya.
Usai mengenakan langsung masker kepada masyarakat, ia juga mengedukasi pengendara tersebut dengan tutur kata yang simpatik. Sehingga pengendara dengan senang mendengarkan dan berjanji akan mematuhi protokol kesehatan. (Bangun)