Empat Buruh Terjaring Operasi Yustisi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Penawartama dan Instansi terkait menggelar Operasi Yustisi tentang penggunaan masker di tempat keramaian.

Kapolsek Penawartama Iptu. Timur Irawan, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP. Andy Siswantoro, mengatakan, Operasi Yustisi ini digelar sekitar pukul 09.00 WIB, di Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang. Jum’at (25/09/2020).

“Baru saja kami selesai menggelar Operasi Yustisi tentang penggunaan masker yang dipusatkan di Kampung Sidoharjo, dalam kegiatan Operasi Yustisi ini petugas gabungan berhasil menjaring empat orang warga masyarakat yang tidak memakai masker,” ujar Timur.

Lanjut Kapolsek, kepada mereka yang terjaring tidak memakai masker langsung diberikan sanksi ditempat oleh petugas gabungan.

Baca Juga :  Pemkot Metro Sosialisasi Gerakan 3M

Kapolsek menjelaskan, Operasi Yustisi yang digelar ini rutin dilaksanakan setiap hari di tempat-tempat keramaian agar masyarakat menjadi disiplin dan taat akan protokol kesehatan yang berlaku, terutama memakai masker saat keluar dari rumah.

“Memakai masker akan terasa tidak nyaman, namun dengan disiplin memakai masker kita semua bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum ditemukan vaksinnya,” jelas Kapolsek.

Adapun keempat orang warga yang terjaring Operasi Yustisi yang digelar di Kampung Sidoharjo, yaitu :

1. Putra (18), berprofesi buruh, warga Kampung Sidoharjo. Sanksi yang diberikan berupa push up dan berjanji akan mentaati protokol kesehatan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tuba dan Subdenpom Gelar OZK 2019

2. Timin (42), berprofesi buruh, warga Kampung Sidoharjo. Sanksi yang diberikan berupa teguran lisan dan berjanji akan mentaati protokol kesehatan.

3. Bahri (36), berprofesi buruh, warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Penawartama. Sanksi yang diberikan berupa pengucapan pancasila dan berjanji akan mentaati protokol kesehatan.

4. Amri (16), berprofesi buruh, warga Kampung Sidodadi. Sanksi yang diberikan berupa push up dan berjanji akan mentaati protokol kesehatan.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Penawartama, Kanit Binmas Polsek Penawartama Iptu Harun, 4 personel Polsek, 2 personel Sat Pol PP, 1 personel Tenaga Medis dan 3 personel Apatur Kampung. (AW)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews