Klik Gambar
Lampung Timur (HPN) – Maraknya Peredaran Rokok-rokok yang diduga tidak legal atau tanpa Bea Cukai, dinilai sangat merugikan pihak agen rokok yang memiliki legalitas.
Menanggapi hal tersebut, Agen Lampung Timur yang berinisial M menyampaikan, bahwa Perusahaan dan dirinya juga merasa dirugikan akibat maraknya rokok-rokok ilegal yang beredar di Lampung.
“Perusahaan kami yang memproduksi rokok-rokok resmi seperti Cahaya Pro Black, Cahaya Pro Red, Cahaya Pro Biru dan masih banyak lainnya, maka dari itu Perusahaan kami juga dirugikan dengan banyaknya rokok-rokok Ilegal tersebut,” ucapnya.
Masih dikatakan M, selain itu saya selaku Agen dari rokok Cahaya Pro juga merasa penjualan produk kami menurun dengan bererdarnya rokok-rokok ilegal lainnya karna memang bnyak sekali rokok-rokok palsu dan Ilegal di Lampung ini,” terangnya.
Lebih lanjut M menerangkan. “Kami sangat mengapresiasi kinerja dari pihak Bea Cukai, yang mana mereka sudah bekerja keras untuk menertibkan produk-produk Ilegal sehingga Prusahaan-prusahaan yang menjual Produk dengan mimiliki lebel Bea Cukai Legal sangat merasakan dampaknya, dan itu adalah suatu Prestasi bagi Bea Cukai karena sudah berhasil mengamankan dan mengendalikan peredaran rokok-rokok Ilegal atau rokok palsu, dan semoga kedepannya akan menjadi lebih baik dengan adanya ketertiban ini” tutupnya. (Eko)