Kampung Narkoba Jermal 15 Digrebek Polrestabes Medan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Medan (HPN) – Diduga sebagai tempat peredaran Narkoba seputaran Jermal 15, kelurahan Medan Denai, Kecamatan Medan Area, di grebek Satres Narkoba Polrestabes Medan. Rabu (31/07/2019) Sore.

Dalam penggerebekan tersebut, para pengguna maupun pengedar berhamburan. Adapun dalam penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP. Rafael Sandy Cahyo Priambodo didampingi dengan Kanit 1, 2 dan 3, dan melibatkan 30 Anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Baca Juga :  Kabupaten Lampung Utara, Meraih Peringkat ke-4 dari Peringkat ke-32 Tingkat Nasional dari seluruh Indonesia

Dijelaskan Kasat Narkoba, bahwa penggerebekan ini berawal dari informasi nasyarakat yang menyebutkan dilokasi tersebut (jermal 15) kelurahan Medan Denai rawan peredaran Narkoba. Atas informasi itu selanjutnya petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan, hasilnya puluhan orang yang melihat puluhan Polisi memasuki Kampung Narkoba langsung berhamburan, tunggang langgang menyelamatkan diri. Namun Polisi berhasil mengamankan 5 pria yang diduga kuat terlibat peredaran dan pengguna Narkoba.

Baca Juga :  PB.Perkemi Gelar Latihan Khusus Majelis Guru di Pusdiklat Shorinji Kempo

Ditambahkan Rafael, selain 5 tersangka dengan Barang Bukti (BB) 6 paket Sabu, puluhan alat isap Sabu (bong), senjata tajam, timbangan electrik, dan pihaknya juga menyita 27 mesin Jekpot serta 1 meja judi tembak ikan.

“Selanjutnya para tersangka beserta barang bukti kami bawa ke Polrestabes Medan, dan para pelaku akan kami jerat dengan Undang-undang RI No.39 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(Eduward Hutapea)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews