Klik Gambar
Tulang Bawang Barat (HPN) – Wakil Bupati Tulang Bawang Barat, Fauzi Hasan, memimpin Rapat Sosialisasi Peraturan Bupati (perbup) Nomor 45 Tahun 2020, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati setempat. Rabu (30/09/2020).
Turut hadir, Wakil Bupati Tulang Bawang Barat, Forkopimda, Ketua MUI, Asisten I, Asisten II, Asisten III, Camat se-Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kepala OPD, Organisasi Masyarakat, dan PMI.
Rapat sosialisasi tersebut guna membahas Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada tatanan normal baru (new normal).
Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan, menyampaikan, bahwa rapat sosialisasi ini dilaksanakan dalam upaya membahas peningkatan penanganan penyebaran Virus Corona di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Terlepas belum adanya masyarakat di tubaba yang terjangkit lagi virus tersebut saat ini, kita harus lebih memperhatikan adanya pendatang yang masuk ke Kabupaten kita.” ucap Fauzi. (Veri/Abdi)