Klik Gambar
Way Kanan (HPN) – Pjs Bupati Way Kanan, Mulyadi Irsan bersama Sekda, Saipul, menerima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI, Bustami Zainudin, di Ruang Rapat Sekdakab setempat. Selasa (13/10/2020).
Tampak hadir, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Rusdi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kussarwono, Kepala Kesbangpol, Indra Zakariya Rayusman, Kepala Dinas Kesehatan, Anang Risgiyanto, Kepala Dinas Perkebunan, Arifin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dwi Handoyo Retno, dan Kepala Dinas Sosial, Pardi.
Pada sambutannya, Pjs Bupati, Mulyadi Irsan, mengucapkan selamat datang kepada Anggota DPD RI Bapak Bustami Zainudin, Semoga kunjungan ini akan memberikan makna tersendiri guna mendukung dan meningkatkan pembangunan di Kabupaten Way Kanan, khususnya dimasa Pandemi Covid-19 saat ini.
Lanjutnya, berbagai permasalahan dihadapi masa Pandemi Covid yang belum berakhir hingga saat ini, mengharuskan pemerintah Daerah lebih memfokuskan Program-program prioritas penangan Covid sebagaimana dihadapi oleh Pemerintah Daerah lainnya diseluruh Indonesia.
“Keselamatan rakyat merupakan asas tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Hal ini semakin penting ketika kita dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Oleh karena ituberbagai upaya dan kebijakan negara untuk menyelamatkan rakyat haruslah mendapatkan dukungan dari semua pihak.” ucap Pjs Bupati.
“Bahkan dalam Undang-Undang No 2 Tahun 2020, tentang Kebijakan Keuangan Negara dan stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan, pemerintah telah diberikan ruang kewenangan yang memadai dalam menjalankan kebijakan fiskal, kebijakan keuangan negara, dan kebijakan stabilitas sistem keuangan, untuk mengatasi Pandemi Covid-19 dan dampaknya.” tambahnya.
Mengenai netralitas ASN dalam Pilkada serentak tahun 2020 ini, dalam kesempatan pertama pertemuan saya menjalankan tugas sebagai Penjabat Bupati Way Kanan, menekankan agar ASN selalu menjunjung tinggi netralitas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Namun demikian, Netral ASN bukan berarti tidak memilih, namun netral dalam artian jangan ikut-ikutan berpolitik praktis dan memihak pada salah satu Pasangan Calon agar ASN dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara professional tanpa adanya conlict of interest. Jika terjadi pelanggaran netralitas ASN, tentunya Bawaslu bersama Gakkumdu akan menanganinya secara profesional.
“Untuk itu saya berharap, agar kiranya masing–masing kita sesuai dengan tugas dan fungsinya memposisikan diri sebagai bagian dari solusi atas setiap hambatan dan kendala yang harus kita hadapi.” terangnya.
Ia berharap, “Agar Pemerintah Daerah, DPD RI dan seluruh masyarakat, senantiasa menjalin sinergi dengan jiwa persatuan dan kesatuan, karena dengan bersatu saja masih banyak kendala dan tantangan yang harus di selesaikan apalagi bila kita tidak bersatu, tentu akan menjauhkan kita dari pencapaian tujuan yang diharapkan bersama.” harapnya.
“Sekali lagi atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Way Kanan, saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan anggota DPD RI di Kabupaten Way Kanan dalam rangka melaksanakan tugas-tugas konstitusional di Daerah Pemilihan Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Way Kanan.” tutupnya. (Zainal)