Kasus Covid-19 di Way Kanan Bertambah 11 Orang

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Way Kanan (HPN) – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan selaku juru bicara gugus tugas Covid-19, Anang Risgiyanto mengatakan, berdasarkan informasi 11 kasus warga Way Kanan terkonfirmasi Covid-19, sebagaimana yang di rilis Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 27 November 2020 adalah benar, dengan Kronologis sebagai berikut :

1. Ny. SP (P44), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 47 tahun, alamat: Way Tuba, Way Kanan.
2. Tn. Tf (45), Jenis Kelamin: Laki-laki, Umur: 48 tahun, alamat: Way Tuba, Way Kanan.
– Ny. SP (P44) dan Tn. Tf (P45) merupakan kontak erat dengan pasien konfirmasi Covid-19 Ny. AI (P38).
– Tanggal 19 dan 20 November 2020, dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif, dan dilanjutkan pengambilan RT PCR Swab pertama dan kedua.
– Tanggal 27-11-2020, hari Jum’at, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Ny. SP (P44) dan Tn. Tf (45), dengan hasil konfirmasi positif Covid- 19. Dan untuk mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala, maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.

3. Tn. DJS (P46), Jenis Kelamin: Laki-laki, Umur: 42 tahun, Alamat: Blambangan Umpu, Way Kanan.
– Tanggal 25-28 Oktober 2020, Tn. DJS (P46) mempunyai riwayat perjalanan ke Batam.
– Tanggal 10-11-2020, mengeluh demam, batuk, pilek.
– Tanggal 17-11-2020, kondisi kesehatan Tn. DJS (P46) belum kunjung membaik, dan berobat ke RS ZAPA dilakukan pemeriksaan Rapid test Covid-19 dengan hasil reaktif.
– Tanggal 18 dan 19 November 2020, dilanjutkan pengambilan RT PCR Swab pertama dan kedua.
– Tanggal 27-11-2020, hari Jum’at, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, pemeriksaan dengan hasil konfirmasi positif Covid-19. Dan untuk mempercepat pemulihan, maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.

4. Ny. DIM (P47), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 41 tahun, Alamat: Blambangan Umpu, Way Kanan.
5. Tn. FK (P48), Jenis Kelamin: Laki-laki, Umur: 41 tahun, Alamat: Blambangan Umpu, Way Kanan.
6. Nn. CPS (P49), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 25 tahun, Alamat: Blambangan Umpu, Way Kanan.
7. Tn. AY (P50), Jenis Kelamin: Laki-laki, Umur: 23 tahun, Alamat: Blambangan Umpu, Way Kanan.
8. Ny. MMF (P51), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 31 tahun, Alamat: Baradatu, Way Kanan.
– Ny. DIM (P47), Tn. FK (P48), Nn. CPS (P49), Tn. AY (P50), dan Ny. MMF (P51) merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi Covid-19 Tn. DJS (P46).
– Tanggal 19 dan 20 November 2020, dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif, dan dilanjutkan pengambilan RT PCR Swab pertama dan kedua.
– Tanggal 27-11-2020, hari Jum’at, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, pemeriksaan PCR Swab Ny. DIM (P47), Tn. FK (P48), Nn. CPS (P49), Tn. AY (P50), dan Ny. MMF (P51) dengan hasil konfirmasi positif Covid- 19. Dan untuk mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala,maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Way Kanan Identifikasi Kasus Bunuh Diri

9. Ny. RD (P52), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 23 tahun, Alamat: Negeri Agung, Way Kanan.
– Tanggal 15-10-2020, mengadakan resepsi pernikahan di rumahnya, dan ada kontak dengan tamu undangan dari Kabupaten Pesawaran.
– Tanggal 11-11-2020, Ny. RD (P52) mengeluh demam, hilang rasa indera penciuman, hilang rasa indera pengecapan lalu berobat ke Bidan desa setempat.
– Tanggal 17-11-2020, kondisi kesehatan Ny. RD (P52) masih belum membaik, sehingga disarankan untuk ke RS ZAPA, dan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Covid-19 dengan hasil reaktif.
– Tanggal 18 dan 19 November 2020, dilakukan pengambilan RT PCR Swab pertama dan kedua.
– Tanggal 27-11-2020, hari Jum’at, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, pemeriksaan PCR Swab Ny. RD (P52) dengan hasil konfirmasi positif Covid-19. Dan untuk mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala, maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.

Baca Juga :  Winarti Hadiri Launching Program Ekonomi Kreatif

10. Ny. Nu (P53), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 53 tahun, Alamat: Negeri Besar, Way Kanan.
– Tanggal 18-11-2020, Ny. Nu (P53), mengeluh demam, mual, muntah, dan berobat ke Puskesmas Blambangan Umpu, lalu pasien di rujuk ke RS ZAPA, dan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Covid-19 dengan hasil reaktif, dilanjutkan dengan pengambilan RT PCR Swab.
– Tanggal 27-11-2020, hari Jum’at, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Ny. NU (P53),dengan hasil konfirmasi positif Covid-19. Dan untuk mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala,maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.

11. Tn. ZP (P54), Jenis Kelamin: Laki-laki, Umur: 51 tahun, Alamat: Blambangan Umpu, Way Kanan.
– Tanggal 5-11-2020, Tn. ZP (P54) mempunyai riwayat perjalanan ke Bandar Lampung dan mempunyai riwayat menunggu istrinya di RS Pemerintah di Bandar Lampung, selama kurang lebih 5 hari.
– Tanggal 20 dan 21 November 2020, Tn. ZP (P54) mengeluh batuk, mual, muntah, nafsu makan berkurang, badan pegal-pegal, dan dilakukan pemeriksaan rapid test Covid-19 dengan hasil reaktif dan dilanjutkan dengan pemeriksaan RT PCR Swab pertama dan kedua.
– Tanggal 27-11-2020, hari Jum’at, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, pemeriksaan PCR Swab Tn.ZP(P54),dengan hasil konfirmasi positif Covid-19. Dan untuk mempercepat pemulihan, maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.

“Marilah perketat Protokol Kesehatan, pakai Masker, jaga jarak/Physical Distancing dan PHBS dengan CTPS, serta jaga stamina tubuh masing-masing dengan menerapkan GERMAS, kita semua berdoa semoga semuanya akan sehat-sehat saja.” terang Jubir Gugas Covid-19 Way Kanan. (Z/Rilis)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews