Klik Gambar
Lampung Timur (HPN) – Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo memimpin Apel Mingguan di Halaman Kantor Bupati setempat. Senin (8/3/2021).
Hadir dalam apel tersebut, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Tarmizi, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian serta seluruh peserta apel.
Dalam apel, diumumkan dan diadakan penyerahan SK secara simbolis, tentang kenaikan gaji berkala secara otomatis ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, berdasarkan surat edaran Bupati No. 800/406/28-SK/2021.
Selanjutnya M. Dawam Rahardjo menginformasikan bahwa Aparatur Sipil Negara setiap 2 Tahun harus kenaikan berkala.
“Saya mengapresiasi pada bagian kepegawain bahwa mulai hari ini saya informasikan tidak ada lagi Aparatur Sipil Negara yang tertunda mengenai kenaikan gaji berkala otomatis begitu juga dengan kenaikan pangkat,” ujar Bupati.
Dawam juga menghimbau agar ASN Lampung Timur harus tepat waktu berkalanya, kecuali jika ada catatan inspektorat.
“Jumlah Aparatur Sipil Negara di Lampung Timur 3812 orang ini termasuk guru jangan sampai ada istilah terlambat harus tepat waktu kecuali ada catatan dari inspektorat oleh sebab itu data harus lengkap,” paparnya.
“Mudahkan urusan orang jangan dipersulit, gembirakan orang jangan ditakut-takuti ini komitmen saya.” ujar lelaki yang memiliki sapaan akrab Kang Dawam itu. (E/Rilis)