Klik Gambar
Tulang Bawang (HPN) – Masa jabatan Kepala Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang berakhir, selanjutnya dilanjutkan oleh Penjabat (PJ) Kepala Kampung yang dijabat oleh Camat Menggala Sudirman, selama Pemerintahan di Kampung tersebut, tidak berjalan secara efektif dan maksimal. Pasalnya, masyarakat setempat justru malah sulit saat ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Hal itu dibenarkan oleh Hary, salah satu warga setempat. “Setelah Kapala Kampung Bujung Tenuk Kecamatan Menggala di PJ oleh Camat Sudirman, masyarakat merasa kesulitan saat ingin membuat doumen kependudukannya. Sebab, PJ tersebut diketahui jarang masuk, karena sibuk dengan urusan lingkup Kecamatan, dan pribadinya,” papar Hari, saat dijumpai Wartawan dikediamannya. Senin (15/07/19).
Menurut Hary, setelah Kepala Kampung Bujung Tenuk Madya Putra. MA, habis pada masa jabatannya, terhitung di bulan Desember 2018, tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) Kepala Kampung diambil alih oleh Camat Menggala Sudirman, dikarenakan Sekertaris Kampung Bujung Tenuk Samsudin Bakri belum layak menjadi PJ Kepala Kampung lantaran belum Pegawai Negeri Sipil (PNS).
”Karena itu, kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tulang bawang, agar dapat mengganti PJ Kampung Bujung Tenuk Sudirman, agar kepengurusan administrasi di Kampung Bujung Tenuk dapat berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat, apalagi SK PJ selama 6 bulan sudah habis, kalau harus di PJ kan lagi, kami berharap agar dimusyawarkan dahulu dengan masyarakat Kampung, agar PJ yang baru dapat selaras dengan aparatur Kampung Bujung Tenuk,” tambahnya.(Rls/aw)