Bupati Lamtim Serahkan SK Naik Pangkat 475 PNS

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur (HPN) – Sebanyak 475 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat dengan rincian 300 SK untuk tenaga fungsional dan 175 SK struktural.

Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo menyerahkan SK kenaikan pangkat tersebut pada apel Mingguan. Senin (22/3/2021).

Pada apel tersebut juga dilakukan penandatanganan kerjasama dengan PT Pos Cabang Metro terkait distribusi KTP kepada masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Lamtim Hadiri Nemui Nyimah Kewawaian Jalin Ikatan Mulei Menghanai Nuban

Hadir dalam apel tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur, Tarmizi, para Staf Ahli, Asisten, Kepala Inspektorat Tarmizi, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta Kepala Bagian.

Dawam menekankan tentang proses kenaikan pangkat dan gaji berkala para pegawai di lingkungan Pemkab Lampung Timur harus tepat waktu dan tidak ada lagi mengalami keterlambatan.

“Kenaikan pangkat tidak boleh ditunda atau terlambat, kenaikan berkala sudah otomatis karena itu adalah hak pegawai. Ini merupakan wujud pelayanan, bukan hanya kepada masyarakat tetapi kepada pegawai kita juga harus memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya,” tegas Dawam.

Baca Juga :  Pemkab Lamtim Anggarkan Rp56 Miliar Penanganan Covid-19

“SK kenaikan pangkat hari ini juga harus sudah dibagikan kepada pegawai. Terimakasih kepada badan kepegawaian yang telah mempersiapkan, ini merupakan wujud keseriusan kita. Kepada seluruh OPD step by step kita benahi, saya tidak mau lagi ada kata terlambat atau rapel-rapel sehingga memunculkan persepsi yang kurang baik,” pungkasnya. (E/Rilis)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews