Klik Gambar
Way Kanan (HPN) – Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali meraih Penghargaan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kali secara berturut-turut.
Predikat WTP tersebut diraih Pemerintah Kabupaten Way Kanan dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun 2020.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kabupaten Way Kanan tahun 2020 diterima langsung Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, dan Ketua DPRD Way Kanan, Nikman Karim, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Kamis (29/4/2021)
Pada Acara Penyerahan LHP tersebut juga turut hadir, Inspektur Daerah Kabupaten Way Kanan,Yuliawati, dan Kepala BPKAD, Ade Cahyadi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan, Achmad Gantha, L’Ng. Selaku Juru Penerangan menyampaikan, bahwa Penghargaan WTP ke-11 kalinya tersebut dimulai dari LKPD Tahun 2010 sampai Tahun 2020, dengan diraihnya WTP ke-11 kalinya ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di bidang pengelolaan keuangan Daerah, sehingga dapat mempertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan Daerah Pada Tahun-tahun selanjutnya. (Z)