Satgas Penanganan Covid-19 dan PPKM Bandar Sribhawono Semprotkan Disinfektan

Foto,Satgas Penanganan Covid-19 dan PPKM Bandar Sribhawono Semprotkan Disinfektan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)-  Personil yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kecamatan Bandar Sribhawono kembali melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan, Selasa (27/07/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 429-04/Sribhawono Kapten Arm. Adi Hernizam beserta Anggota, Kapolsek Bandar Sribhawono Iptu Suarman beserta Anggota, Pjs. Camat Bandar Sribhawono Prayitno, Ka UPTD Puskesmas Deki, Kades Sribhawono Buih Wisnu Prabowo beserta perangkat desa dan perwakilan dari pemadam kebakaran Lampung Timur.

Danramil Sribhawono Kapten Arm. Adi Hernizam menyampaikan,”kegiatan penyemprotan Ini dilaksanakan dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran covid-19. Apalagi sama-sama kita ketahui saat ini Lampung Timur masuk zona merah, semoga langkah ini bisa mengembalikan status kita kembali ke orange/ kuning bahkan hijau,” terangnya.

Baca Juga :  Pastikan Malam Natal Aman, Polres Lamtim Bersama TNI Dan Forkopimda Melaksanakan Patroli Skala Besar

“Tanpa dukungan dari semua pihak percepatan penanganan Covid-19 tidak mungkin bisa terlaksana, oleh karena itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar turut serta mendukung dengan selalu disiplin protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari,” tegasnya Danramil.

Sementara Kades Sribhawono Buih Wisnu Prabowo pada kesempatan tersebut mewakili warga masyarakat mengucapkan terima kasih kepada pihak TNI-Polri yang terus berperan aktif dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di desanya.

Baca Juga :  Berikan Suport Atlet Wood Ball, Dandim Persembahkan Yang Terbaik Buat Satuan

“Semoga sinergi antara TNI, Polri, Instansi terkait serta pemerintahan desa yang terus bahu membahu akan memberikan hasil yang nyata dalam upaya memutus penyebaran wabah corona.”katanya.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penyemprotan cairan disinfektan antara lain, pemukiman warga, fasilitas umum warung, toko dan jalan. (DBS)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum