Koramil Purbolinggo Bersama Polsek, Dampingi Puskesmas Adakan Rapid Antigen

Foto, Koramil bersama Polsek Purbolinggo dampingi UPTD Puskesmas Purbolinggo

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Sehubungan dengan masih rendahnya hasil Testing kontak erat, Kadiskes Lampung Timur melalui surat keputusan nomor : 440/2210/04-SK/Bid.I.01/VIII/2021, tanggal 16 Agustus 2021 memerintahkan kepada 9 Ka. UPTD Puskesmas untuk melaksanakan pemeriksaan rapid antigen di pasar-pasar.

9 UPTD Puskesmas yang dimaksud antara lain, UPTD Puskesmas Sukadana, Purbolinggo, Rajabasa Lama, Way Jepara, Pekalongan, Sekampung, Labuhan Maringgai, Wana dan UPTD Puskesmas Raman Utara pelaksanaanya mulai tanggal 19-26 Agustus 2021.

Foto, Forkompincam Purbolinggo
Foto, Forkompincam Purbolinggo

Sementara untuk Unit Pelayan Tekhnis Daerah (UPTD) Puskesmas Purbolinggo bekerjasama dengan Koramil 429-06/Purbolinggo dan Polsek melaksanakan rapid antigen di pasar Purbolinggo, Kamis (19/08/2021).

Hadir dalam kegiatan, Camat Purbolinggo Akih Sunaryo, Danramil 429-06/Purbolinggo Kapten Caj. Rahmat beserta anggota, Wakapolsek Purbolinggo Ipda Sukman beserta anggota, Ka. UPTD Puskesmas Purbolinggo Mulyono. S.St bersama tim kesehatan, Pol-PP dan perwakilan dari dinas pasar.

Baca Juga :  Sebagai Sekjen Fatayat NU Pusat Ela Peringati HSN 2024

Danramil 429-06/Purbolinggo Kapten Caj. Rahmat menegaskan bahwa kehadiranya bersama-sama dengan Polsek dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tidak sedikit warga yang menolak untuk di rapid dengan berbagai alasan, oleh karenanya dengan kehadiran kami (Koramil dan Polsek) dengan cara humanis memberikan pengertian sehingga mereka mau untuk di rapid dalam rangka memutus penyebaran Covid-19,” terang Danramil.

“Selanjutnya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat termasuk yang hari ini menjalani tes rapid antigen apapun hasilnya agar tetap mempedomani protokol kesehatan,” tutup Danramil.

Sementara Ka. UPTD Puskesmas Purbolinggo Mulyono. S.St, menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan instruksi langsung dari Kadiskes Lampung Timur dan hasil dari rapid antigen sendiri akan di laporkan melalui aplikasi NAR Antigen.

Baca Juga :  Pelanggar Prokes Pasar Taman Cari Ditertibkan Petugas Gabungan

“Sesuai dengan instruksi Kadiskes Lampung Timur guna meningkatkan hasil testing perlu dilakukan rapid antigen secara terus menerus di pasar-pasar yang tersebar di 9 Kecamatan, dan nantinya hasil rapid antigen baik yang hasilnya positif atau negatif diinput di Aplikasi NAR Antigen, karena perhitungan jumlah testing adalah yang diinput melalui aplikasi ini,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakanya,”Saat ini masih berlangsung dan dari total 45 orang yang sudah di rapid ada 1 orang yang dinyatakan reaktif, selanjutnya nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak desa untuk melaksanakan isolasi kepada yang bersangkutan, jika perlu siapa-siapa saja yang kontak erat akan kita lakukan tes antigen juga, guna menghindari penyebaran Covid-19,” tandasnya. (Rilis/T/E)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum