LITERASI DIGITAL KABUPATEN LAMPUNG BARAT – PROVINSI LAMPUNG

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Halopaginews.com
Kamis, 14 Oktober 2021, Jam 13.00 WIB
Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Keynote Speaker oleh Gubernur Lampung yaitu, Ir. H. Arinal Djunaidi dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
LINDUNGI DIRI DI DUNIA DIGITAL sebagai tema besar yang dipaparkan oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session di akhir webinar.
Meli Supiyati Station Manager Ganie Radio Simalungun menjabarkan tentang perlindungan data pribadi yaitu Aturan Perlindungan (Landasan Hukum) dan Data Pribadi. Ada beberapa Landasan Hukum untuk data pribadi antara lain Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2012, Peraturan Menteri Kominfo nomor 20 tahun 2016, Undang Undang nomor 19 tahun 2016 (UU ITE) dan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019. Mari kita lindungi data pribadi dengan cara mengganti secara berkala password yang kuat, jangan sembarang klik, gunakan software yang legal dan hindari wifi publik. Tidak ada garansi 100% aman di dunia digital. Potensi bahaya dan serangan siber dapat muncul kapan saja dan menyerang siapa saja. Syarief Ediansah, SHI.,MM Komisioner KPU Lampung Barat mengajak kita dalam memahami batasan kebebasan berekpresi di dunia digital. Dasar Hukum bebas berekspresi tertuang di UUD 45 pasal 2E, pasal 28E ayat 3, pasal 28F dan UU no 11 tahun 2018 (UU ITE). Bentuk ekspresi di dunia digital antara lain berupa teks, visual, audio dan gabungan (teks, visual & audio) dengan disalurkan di media sosial, media elektornik dan surat elektornik. Jadikan media sosial sebagai wadah untuk berinteraksi dan berkomunikasi secara bijak dan santun, berbagi informasi yang positif dan sebagainya.
Bijak sebelum menggugah di media sosial adalah pembahasan dari Yudi Yusnandi, S.H., M.H Ketua LPBH PWNU Lampung yang menjelaskan beberapa hal tentang yang harus dilakukan sebelum menggugah antara lain pilah dan pilih informasi, sertakan narasumber apabila kita share suatu isu / informasi, hargai karya orang lain, jangan sebarkan konten negatif dan sebagainya. Selalu Baca (jangan hanya judulnya saja), Teliti sumbernya dan Share bila bermanfaat. Di sisi lain Dr. Pitoyo, SS.,M.Ikom membahas tentang E Wallet (Dompet Digital/Elektornik)yang sekarang menjadi gaya hidup. Hampir semua sektor menggunakan transaksi melalui dompet digital, tetapi diingatkan oleh Dr. Pitoyo bahwa kejahatan tetap mengincar kita. Menurut sebuah studi yang dilakukan oleh immuweb 92% aplikasi yang terkait dengan mobile banking mengandung setidanya satu kerentanan keamanan, 97 dari 100 Bank rentan terhadap serangan peretasan dan pencurian. Angka fantastis tersebut mengarisbawa

Dilaporkan oleh : safril