Aksi Pengeroyokan Siswa Sekolah SMKN 1 Lubai Ulu, Orang Tua Korban Lapor ke Polisi

Foto, Aksi Pengeroyokan Siswa Sekolah SMKN 1 Lubai Ulu, Orang Tua Korban Lapor ke Polisi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Muara Enim-(HPN)- Aksi pengeroyokan menimpa seorang siswa di Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Video aksi pengeroyokan tersebut menggemparkan warga, karena tersebar luas di media sosial.

Dalam video berdurasi 30 Detik tersebut, terlihat 4 orang pelajar terlibat baku pukul dan terjadi pengeroyokan yang masih berseragam putih abu-abu, dalam video terlihat Ke tiga Pelajar melakukan pengeroyokan kepada salah satu pelajar, di depan kawan-kawannya, ironisnya tidak ada yang mencoba menghentikan dan memisahkan malahan bersorak dan santai melihat perkelahian tersebut.

Saat di temui Kepala Sekolah SMKN 1 Lubai Ulu Suhefmi Suprianto, S.Pd., M. Si menyampaikan bahwa “Peristiwa terjadi 22 Oktober 2021 pukul 11.15, WIB setelah pulang sekolah di Simpang Empat Metur, kami pulang sekolah jam 11.00 WIB.” di ruang kerjanya, pada hari Selasa (26/10/2021 )

Baca Juga :  BPD Karang Sari Lantik Panitia Pilkades Terpilih

Menurut Sehefmi Pada tanggal 23 Oktober yang lalu pihaknya sudah memanggil terhadap wali murid, dan ke empat siswanya yang berkelahi namun pada saat mediasi yang dilakukan pihak sekolah belum ada titik penyelesaian, dan mengenai video yang direkam oleh temannya sendiri pihak sekolah akan memberi sanksi dan akan mencari dan memanggil siswa yang melakukan perekaman agar menghapus video tersebut,” Ucap Kepsek.

Di tempat terpisah, di rumah korban saat di temui awak media pihak korban menyampaikan bahwa permasalahan adalah dendam lama waktu “saya masih SMP dulu saya memisahkan teman saya berkelahi, waktu saya di panggil guru di tanyai bahwa benar saya memisahkan perkelahian,saya jawab Iya benar. Namun waktu itu saya di sangka ikut mengeroyok, padahal saya memisahkan teman yang sedang berkelahi, ” Terangnya.

Baca Juga :  Varifikasi Validasi Data Analisis Jabatan Beban Kerja di Kecamatan Lubai dan Rambang

Sedangkan orang tua korban mengatakan kemarin sudah ada mediasi secara kekeluargaan orang tua pelaku berjanji memberikan ganti rugi, kemudian pihak pelaku akan bermusyawarah dulu dengan ke dua pelaku lainnya, setelah itu pihak pelaku menyampaikan bahwa orang tua pelaku lainnya tidak sanggup memberikan ganti rugi dan permasalah ini belum ada titik temu.

Orang tua Korban pengeroyokan tidak terima perlakuan terhadap anaknya, sudah melapor ke pihak berwajib polisi sektor (Polsek) Rambang Lubai dengan nomor STTLP /75/x/2021/Sumsel/Res.m Enim sek Rambang Lubai Tanggal 22 Oktober 2021. (H)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum