LITERASI DIGITAL KABUPATEN LAMPUNG SELATAN – PROVINSI LAMPUNG

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Halopaginews.com|Sabtu, 23 Oktober 2021, Jam 09.00 WIB
Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Lampung yaitu, Ir. H. Arinal Djunaidi, yang memberikan sambutan pembuka dan dukungan penuh untuk Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentang BIJAK BERMEDIA DIGITAL oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang influencer yang akan ikut berpartisipasi.
Di era digital saat ini menerapkan bijak untuk bermedia sangat penting terapkan untuk perkembangan teknologi ke depanya. Menurut Djaka Dwiandi, sebagai Praktisi Digital, menjelaskan Jejak data yang ditinggalkan secara daring dengan tidak sengaja dan tanpa sepengetahuan bakal meninggalkan rekam jejak digital di internet. Penggunaan media sosial tentu berkaitan dengan sikap orang dalam penggunaanya. Dalam pemanfaatan media sosial sebagai sarana kominikasi tentu akan menimbulkan celah dalam penggunaanya. Menanggapi hal tersebut, sebagai pengguna perlu menyikapi dengan bijak setiap informasi yang diterima. Seseorang dapat memilih untuk setuju dan menyebarkan persetujuan atau bisa memilih diam dan lebih bijak untuk tidak menyebarkan informasi kebohongan ke orang lain. Perlu adaptasi bagi masyarakat untuk tidak tergesa-gesa dalam menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Sebagai pengguna internet penting untuk menerapkan bijaksana dalam bermedia sosial, khususnya dalam lingkup sosial.

Baca Juga :  PEKAT IB Jatim Dukung Kapolri Tuntaskan Kasus Tewasnya Brigadir J

Hal-hal yang harus diperhatikan oleh pengguna media sosial seperti penggunaan bahasa hendaknya selalu menggunakan bahasa yang baik dan benar, jaga etika terhadap orang-orang yang terhubung dengan akun media sosial, dan sopan santun diterapkan ketika berselancar internet. Pada dasarnya, setiap pemilik akun media sosial memiliki kontrol pada konten yang mereka unggah dan mereka lihat. Hal ini yang jarang dipahami banyak orang, sehingga menimbulkan berbagai masalah. Padahal jika individu mau melakukan filterasi pada konten yang diunggah, pasti iklim media sosial di Indonesia akan lebih sejuk.

Baca Juga :  Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Daftarkan Diri Ke KPU Provinsi Lampung

Selasa, 26/10/21

Dilaporkan oleh : safril